Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Gabungan Operasi Kenalpot Brong Dan Penertipan Protokol Penanggulangan penyebaran Covit 19

Radar Publik  Mojokerto Jawa Timur Dalam menanggapi keluhan masyarakat oleh bisingnya kendaraan bermotor memakai kenalpot brong, jajaran Satlantas Polres Mojokerto lakukan operasi gabungan.  Operasi gabungan dilakukan penertipan di wilayah Trawas pertigaan arah pacet dari mojosarai ke wilayah Trawas. Operasi tersebut melibatkan banyak pihak.  Antara lain dari jajaran sat lantas dan Dishub serta Koramil dan Satpol PP Operasi tersebut lansung di pimpin oleh Pak Kanit Lantas (Edy WD)  Di ungkapkan kepada Radar Publik Bahwasanya masyarakat merasa bising dengan ramainya kendaraan bermotor yang memakai kenalpot brong yang lalu lalang di kawasan wisata Trawas, Serta Menegakkan protokol penanggulangan Covit 19 ungkapnya kepada Radar Publik Dan operasi melakukan Tilang serta menindak pelanggar yang telah tidak mematuhi tata tertip lalu lintas pungkasnya,. Dengan adanya penertipan tersebut supaya jerah para pelanggar tata tertib Lalu lintas dan juga sup...

DALAM RANGKA MENYAMBUT HARI JADI PERUM PERHUTANI KE 60,PERHUTANI BKPH BESUKI MEMBAGIKAN BIBIT GRATIS

Radar Publik Jatim Situbondo.. Dalam rangka menyambut hari jadi perum PERHUTANI yang ke 60 Perhutani BKPH Besuki mengadakan giat bagi bibit buah kepada masyarakat yang di pimpin oleh segenap jajaran karyawan Bkph besuki.. Senin 22/03/2021 Didik sunarianto (KRPH sumbermalang) mewakili Asper/KBKPH Besuki menjelaskan bahwa acara giat bagi bagi bibit ini bukan hanya di laksakan Bkph besuki saja namun secara serentak di seluruh Kph Bondowoso. Ujarnya Ada tiga jenis bibit buah yang di bagikan pada masyarakat yaitu bibit alpukat sebanyak 500 bibit, jeruk 100 bibit dan jambubiji 100 bibit jadi jumlah kesemuanya 700 bibit mudah mudahan bibit tersebut selain menghijaukan alam juga dapat bisa membantu perekonumian masyarakat ..imbuh didik Dani, pak sastro dan juga masyarakat lainnya yang menerima bantuan bibit sangat senang dan mengucapkan banyak terimah kasih pada  perhutani atas pemberian bibit buahnya  Semuga perhutani tetap jaya.. Ungkapnya (red)...

Di Duga Oknum Dapat Upeti, Sabung Ayam Di Dayu Prigen Kab. Pasuruan Dibiarkan Saja

Radar Publik Pasuruan Sabung Ayam Besar-besaran diwilayah Kab. Pasuruan Tepatnya di Dayu kec. Prigen Sabung ayam yang ada di Dayu kec. Prigen dilakukan setiap hari, penegak hukum setempat diam saja di duga sudah menerima upeti dari perjudian sabung ayam tersebut.  Terang perjudian yang jelas jelas dilarang oleh pemerintah dan agama tersebut masih banyak digemari, lebih-lebih sabung Ayam ini padahal terang saat ini pemerintah sibuk menangani pandemi covit 19 yang telah melanda.  Seyogyanya polsek prigen dan jajaran Polres pasuruan memberi tindakan tegas bagi Perjudian sabung Ayam yang ada di wilaya Dayu tersebut, karena meresahkan warga setempat ujarnya kepada Radar Publik Jika ada pembiaran terang tidak menutup kemungkinan banyak oknum yang menerima upeti dari para penjudi sabung ayam tersebut. (Nyoto, Tim) 

OKNUM PERHUTANI BESERTA MOBILNYA DIAMANKAN DI POLSEK SUMBERWRINGIN

 Radar Publik Jatim BONDOWOSO - Kasus ilegal logging kayu sono keling sejumlah 40 batang dengan Volume 0,925 m3 yang terjadi pada bulan lalu pada hari Kamis 25 Pebruari 2021 dari Desa Katesan masuk wilayah RPH Tapen dan tertangkap 3 orang pelaku di daerah Poloagung tepatnya di daerah petak 9D RPH Tapen. Kini proses hukum dalam pengembangan Penyelidikan dan Penyidikan, Telah menyeret salah satu Oknum Petugas BUMN Perhutani KPH Bondowoso yaitu Arik (Tertahan) beserta barang bukti mobil pribadinya pick up Phater dengan Nomor Polisi P 8164 VA diamankan di Polsek Sumberwringin. Minggu (21/3/2021). Dari keterangan  tiga  tersangka pelaku pencuri kayu sono keling tersebut yang tidak mau disebutkan namanya dihimpun oleh awak media bahwa mereka sebenarnya  berani memotong kayu sono keling dan mengangkutnya dengan pick up phanter nopol P 8164 VA karena disuruh oknum Perhutani, Arik. " Ya betul semua penebangan pohon sono keling di Desa Katesan RPH Tapen dis...

Mendikbud tegaskan sejak awal 2021 PTM terbatas sudah diperbolehkan

Kamis, 18 Maret 2021  Radar Publik Kutip (Antara)  saya sudah menjelaskannya berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih PJJ Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa sejak awal 2021 pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas sudah diperbolehkan. “Sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatifnya pemerintah daerah (pemda). Mohon teman-teman media dan Komisi X DPR menjelaskan ini, karena saya sudah menjelaskannya secara berulang kali tapi tetap saja pertanyaan mengapa masih melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Padahal awal tahun ini sudah diperbolehkan PTM secara terbatas,” ujar Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR yang dipantau di Jakarta, Kamis. Nadiem menjelaskan prinsip penyelenggaraan pendidikan selama COVID-19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun guru merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan, serta mempertimb...

Alimin berbuat tak senonoh didepan seorang wanita pemilik warung

Radar Publik Mojokerto Jatim Berawal warung sepi, pemilik warung mbak Tyas miftahul ula, datangi Alimin Desa Gelang Tunggal Pager kec. Pungging Mojokerto.  Melihat keadaan sepi Alimin langsung masuk warung dan meminta mbak Tyas untuk menjadi pacarnya, dan mbak tyas menolaknya karena mbak Tyas juga punya suami, tapi Alimin malah menjadi jadi dan membuka rhesleting celananya didepan mbak Tyas, terang mbak Tyas lari keluar menuju tempat temannya.  Ditanya oleh temannya ada mbak kok lari-lari... " Ituloh Alimin memintaku untuk menjadi pacarnya dan aku tolak tiba-tiba membuka rhesleting celananya didepanku, aku takut, Ungkapnya kepada temannya..  Kini suami Mbak tyas tidak menerimahkan atas kejadian tersebut yang dialami istrinya, dan melaporkannya kepada Tim Media Dan juga segera melaporkan kepada pihak berwajib, atas kejadian tersebut paparnya kepada Radar Publik.  Terang sudah bahwa Alimin melanggar UU perbuatan tidak menyenangkan yngkap suami mbk Tya kepad...

Polri Pastikan Tak Beri Izin Acara 'Kelas Orgasme' di Pulau Dewata

Radar Publik Jakarta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan acara 'Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat' batal digelar di Ubud, Gianyar, Bali. "Polri bertindak cepat melakukan langkah terkait berita viral di media sosial tentang yoga yang digelar warga negara asing di Bali. Kami pastikan kegiatan tersebut batal digelar," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Salah satu penyelenggara diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial AB dan telah mengakui mengunggah informasi terkait acara tersebut di media sosial. Kabareskrim Polri menambahkan, "Yang penting Polri sudah mengantisipasi dan memprediksi terhadap masalah itu, lalu dilakukan problem solver sesuai program Presisi. Jangan sampai menjadi masalah ke depan." (Kresna) 

MENGUAK TABIR TEKA -TEKI ,ANGGARAN DESA

Radar Publik Berita kalbar. dengan makin besar nya bantuan yang di kucurkan dari pusat agar seyogya nya kemakmuran dan infrastruk secara pisik agar dapat dirasakan oleh masarakat setempat,bukan malah sebalik nya yang di duga dipelintir seribu cara utk memperkaya diri sendiri  Sungguh miris disaat kehormatan dan pengabdian .terbawa dan  tergerus dengan aliran dana yang sangat besar dan terus mengalir .sungguh ironis tdk sedikit modus oknum kepala desa yg akhir nya mendekam dan bermalam di hotel prodeo,dari mulai pena yang di pegang meleset,sampai tangan yg salah menerima dan mengantongi . Sebagai mana hasil konvirmasi dengan salah satu ,ketua LSM ,berinisial (AH) pada pukul.18.00.WITA. melalui hp,seluler nya memberikan keterangan sbb: Siap akan melakukan konvirmasi kepada tiap desa ,terkait anggaran yang selama ini,apakah terealisasi dengan baik .tranpransi ,serta terbuka.untuk seluruh pelaksanaan dan pengerjaan . serta akan konvirmasi apakah sesuai dengan ,RAB. bah...