Langsung ke konten utama

DIDUGA MASIH ADA GARDU INDUK PLN DI BATAM BELUM MEMILIKI SLO

Radar Publik
Batam

Investigasi Inspektur Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepri menemukan fakta mengejutkan.

Tim menemukan adanya 1.629 unit Gardu Induk yang dinyatakan tidak punya sertifikat layak operasi (SLO). Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini.

Ia juga menyebut, setidaknya ada 1.629 gardu induk ilegal dan 78 persen diantaranya milik Bright PLN Batam.

"Dari investigasi Inspektur Kelistrikan, memang ada ditemukan 1.271 unit GI ilegal milik Bright PLN Batam," kata Hendri Kurniadi di Tanjungpinang, Jumat (2/10/2020).

Ia menyebut, sudah dua kali Bright PLN Batam mendapatkan sanksi dari Pemprov Kepri terkait hal ini.

Pihaknya juga menambahkan, gardu induk di Batam wajib memiliki dokumen Sertifikasi Layak Operasi (SLO) sebagai salah satu syarat layak operasi.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pada pasal 44 ayat (4) menyatakan bahwa setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki sertifikasi layak operasi," tuturnya,

Dengan regulasi ketenagalistrikan, sejumlah sanksi sesuai dengan Pasal 51 ayat (1) setiap orang yang tidak memenuhi keselamatan ketenagalistrikan sebagaimana tertuang dalam Pasal 44 ayat (1) sehingga mempengaruhi keberlangsungan penyediaan tenaga listrik, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda Rp 500 juta.

Ia melanjutkan, pada pasal 54 ayat (1) setiap orang yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik tanpa sertifikat layak operasi terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 500 juta.

"Berdasarkan temuan tersebut, kami sudah melayangkan surat ke Bright PLN Batam untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan tersebut selama tujuh hari setelah surat diterima," kata Hendri Kurniadi.

Corporate Secretary PLN Batam, Krishartanto Purnomo Putro berkaitan dengan ini sudah berterimakasih kepada pihak ESDM Provinsi Kepri yang peduli dengan memberikan koreksi

"Terima kasih kepada Bapak Hendri selaku Kepala Dinas ESDM, yang telah berkenan memberikan koreksi kepada kami," kata Krishartanto.

"Kami kroscek dan akan kami tindaklanjuti, serta segera kami laporkan kepada Dinas ESDM Pemprov Kepri pada kesempatan pertama," imbuhnya.(Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...