Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2020

DALAM RANGKA MENGISI KEMERDEKAAN SERTA HUT RI KE 75 DISDUK CAPIL KABUPATEN SUKABUMI SELALU MENINGKATKAN DAN MEMAKSIMALKAN KINERJA

Radar Publik Jabar Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya, begitupula di dalam mengapresiasi dan mengisi kemerdekaan dapat diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan tupoksi bidangnya seperti yang patut kita apresiasi dan acungkan jempol disduk capil kabupaten sukabumi seluruh jajaran dan stafnya siap mengisi kemerdekaan di hari Hut RI ke75 dengan meningkatkan dan memaksimalkan kinerja. Sebagaimana hasil konfirmasi dengan kasubag umum pada tanggal 18-08-2020 hari selasa Jam 10.00 WIB. kepegawaian memberikan keterangannya bahwa untuk tingkat kehadiran seluruh pegawai baik yang berada di lingkungan disduk capil dan di kantor Uptd yang dibawah naungan disdukcapil dari hari kehari selalu berusaha bekerja dan kehadiran absensi cukup bagus, dan nilai ketidakhadiran nihil serta masih kata keterangan kasubag Umum dan kepegaian Hj Yayah Sobariyah.SIP, serta untuk berusaha terbaik dan juga menjaga eksistensi kinerja sportivitas, konsekuensi, propesional, agar untu...

SOSIALISASI REGULASI INOVASI PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TINGKAT DESA

Radar Publik Jabar Agenda kegiatan sosialisasi inovasi pelayanan administrasi pendudukan yang dilaksanakan dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama yaitu di hotel bayu amarta jalan raya citepus pelabuhan ratu pada hari selasa tanggal 25 Agustus 2020 dimulai pukul 07.30-12.00 WIB dan di hadiri 9 kecamatan. Dan pada sesi kedua yang pertempat di resort pangrango sukabumi jalan salambintana km 07, pada hari kamis 27 Agustus 2020 pukul 07.30-12.00 WIB dan di hadiri oleh 19 kecamatan. Dan di waktu sesi yang sama juga dari pukul 13.00-16.00 dihadiri kembali oleh 19 kecamatan. Jadi seluruh peserta agenda tersebut 47 kecamatan yang berada di wilayah kabupaten sukabumi. Dan adapun acara tersebut dipimpin langsung oleh kadisduk Capil Sukabumi Drs Iwan kusdian.MM dan seluruh staf dan jajarannya. Adapun agenda rapat sosialisasi dalam rangka mewujudkan tertib kependudukan secara nasional yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang 1945 yang dimana didalamnya tertuang memberikan perlind...

SEJARAH MAULID DIBA' AL BARZANJI

Radar Publik Jawa Timur Al-Barzanji atau Berzanji adalah suatu do’a-do’a, puji-pujian dan penceritaan riwayat Nabi Muhammad saw yang biasa dilantunkan dengan irama atau nada. Isi Berzanji bertutur tentang kehidupan Nabi Muhammad saw yakni silsilah keturunannya, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, hingga diangkat menjadi rasul. Didalamnya juga mengisahkan sifat-sifat mulia yang dimiliki Nabi Muhammad serta berbagai peristiwa untuk dijadikan teladan umat manusia. Nama Barzanji diambil dari nama pengarangnya, seorang sufi bernama Syaikh Ja’far bin Husin bin Abdul Karim bin Muhammad Al – Barzanji. Beliau adalah pengarang kitab Maulid yang termasyur dan terkenal dengan nama Mawlid Al-Barzanji. Karya tulis tersebut sebenarnya berjudul 'Iqd Al-Jawahir (kalung permata) atau 'Iqd Al-Jawhar fi Mawlid An-Nabiyyil Azhar. Barzanji sebenarnya adalah nama sebuah tempat di Kurdistan, Barzanj. Nama Al-Barzanji menjadi populer tahun 1920-an ketika Syaikh Mahmud Al-Barzanji memimpi...

Warga Desa gayam Kec. bangsal Kesal, kantor desanya sering tutup

Radar Publik Mojokerto selasa 25 agustus2020 pelayanan PEMDES gayam kecamatan bangsal perlu dipertanyakan,pasalnya kantor desa gayam yang dijadikan tempat pelayanan masyarakat warga desa gayam itu sering tutup pada jam kerja,bahkan pernah dalam satu minggu penuh kantor desa tidak ada perangjat masuk sama sekali.  foto kantor desa   seperti yg di ungkapkan warga desa gayam dan salah satu personil pol pp pesuruh pengantar surat dari kecamatan.yang waktu itu ada kepentingan dikantor pemdes gayam tersebut."eo mas balai desa kene sering tutup  emboh ditinggal nang warung ngopi bekne "ujarnya kepada radar publik yang tak sengaja melewati kantor desa tersebut selasa 25 agustus 2020 sekitar 9:50 WIB pemerintah desa tersebut kayak sepi tidak berpenghuni. balai desa gayam dalam keadaan sepi kelihatan perangkat desa tudak ada yang masuk kantor, bahkan pamong desa pun tidak nampak ada padahal waktu masih menunjukkan jam kerja. Dari info yang diberikan warga kep...

ACARA AGENDA PELAKSANAAN .HUT .KE 75.BERLANGSUNG HIKMAT.

Radar Publik Jabar Agenda upacara dalam rangka .HUT.RI.KE. 75 .diadakan dikantor dinas kependudukan catatan sipil berlangsung hikmat.dan ada pun untuk pelaksanaan acara tersebut di mulai jam 07.wib .menyambut detik proklamasi Dalam upacara dipimpin langsung oleh kadisduk capil kabupaten sukabumi .DRS IWAN KUSDIAN .MM. Dan dihadiri oleh  staf .disduk capil dan kepala uptd ,serta jajaran nya.sebagaimana hasil konvirmasi .dengan kasubag umum dan kepegawaian .HJ.YAYAH SOBARIAH.S.IP. Drs. Iwan Kusnadi. MM. memberikan keterangan bahwa dalam rangka kemerdekaan .HUT RI KE 75.agar dapat membangun dan menambah wawasan kebangsaan serta dapat meningkatkan dan memberikan semangat peningkatan kinerja yg lebih baik lagi utk kedepan nya.ungkap nya (Abdul) 

KANTOR UTAMA KEJAGUNG KEBAKARAN

Radar Publik Jabar Kebakaran hebat yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu 22 Agustus 2020 berdampak pada kinerja pegawai kejaksaan. Pasalnya, dalam aktivitas hari normal, terdapat ribuan pekerja yang menempati gedung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebab di gedung utama terdapat banyak unit kerja Kejaksaan Agung. Mulai dari biro kepegawaian, biro perencanaan, biro pembinaan hingga ruang kerja pejabat tinggi korps Adhyaksa. Dalam musibah ini, pemadam Kebakaran mengerahkan 17 unit mobil untuk memadamkan api yang melalap Gedung Kejaksaan Agung. Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran. Korban dan kerugian juga masih belum diketahui. Sejauh ini, Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Jakarta Selatan masih melakukan proses pemadaman. Akun Instagram Pemadam Kebakaran DKI Jakarta pada 19.47 juga mem-pos...

PEMBUATAN KTP-EL KURANG DARI SATU JAM

Radar Publik Jabar Pembuatan e-KTP Djoko Tjandra Butuh Waktu 1 Jam 19 Menit Selasa, 07 Jul 2020 11:30 WIB Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan kronologi pembuatan KTP elektronik atau e-KTP Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Zudan menyebut pembuatan e-KTP Djoko Tjandra membutuhkan waktu 1 jam 19 menit. "Dari database Dukcapil dapat diketahui bawah perekaman KTP-el (KTP elektronik) yang bersangkutan dilakukan pada pukul 07.27 WIB. Pencetakan KTP-el dilakukan pada pukul 08.46 WIB, sehingga dibutuhkan waktu kurang lebih 1 Jam 19 menit untuk pembuatan KTP el tersebut," kata Zudan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (7/7/2020). "Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," jelasnya. Zudah kemudian menjabarkan data mengenai...

SALAH SATU PEMULIHAN EKONOMI, PENGIRIMAN PEKERJA KETIMUR TENGAH DILANJUTKAN

Radar Publik Jabar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk mencabut larangan pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negara-negara Timur Tengah. Pencabutan larangan tersebut sebagai salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi seiring dengan berlakunya masa transisi new normal. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melakukan serangkaian rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga yang menyepakati untuk membuka kembali penempatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia ke negara-negara penempatan. Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota kantor Pekerja Migran Indonesia terkait kesiapan pemerintah daerah untuk penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru dan hampir semua menyatakan kesiapannya. "Seperti masalah kebijakan protokol kesehatan, siapa yang menanggung biaya yang timbul akibat protokol kesehatan, sektor jabatan yang rentan penyebaran COVID-19 dan aturan perli...

KADISDIK JABAR AKAN MENINDAK TEGAS SEKOLAH YANG TAHAN IJAZAH SISWANYA

Radar Publik Jabar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Kadisdik Jabar), Dedi Supandi, melarang sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat melakukan penahanan ijazah peserta didiknya. Ia akan menindak tegas sekolah yang menahan ijazah peserta didiknya. Dedi mengatakan pihaknya sampai saat ini masih sering menerima laporan tentang masih adanya sekolah yang menahan ijazah kelulusan peserta didiknya, hanya karena masalah administrasi. "Baik negeri maupun swasta, sekolah dilarang untuk menahan ijazah anak. Kalaupun itu karena masih terjadi hal yang belum dibereskan antara pihak sekolah dengan orangtua, silakan dengan orang tua. Tapi hak anak untuk menerima ijazah itu tidak boleh ditahan-tahan,"  Jumat (7/8/2020). Dedi mengatakan ijazah sudah merupakan hak peserta didik dan sudah ditegaskan dalam undang-undang tentang anak bahwa ijazah sudah menjadi sebuah hak bagi anak yang harus diberikan. "Apalagi kalau itu terjadi di sekolah negeri, kita sudah menyebark...

AGENDA PELANTIKAN SEKRETARIS JAKSA AGUNG MUDA

Radar Publik Jabar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan beberapa pejabat eselon II yakni Inspektur, Direktur, Kepala Biro dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi. Kegiatan tersebut dilakukan di Aula Baharuddin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. "Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Eselon II tersebut dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 148 Tahun 2020 tanggal 28 Juli 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Rabu (5/8). Dalam acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta para Staf Ahli Jaksa Agung RI serta Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjutak. Untuk sejumlah pejabat yang dilantik tersebu...

MIRIS AKIBAT DAMPAK CORONA CITA-CITA ANAK INGIN BELAJAR TERKENDALA EKONOMI

Radar Publik Jabar Kisah mengharukan seorang ayah berinisial Aj (40) nekat mencuri handphone android untuk dipergunakan anaknya belajar secara online, menggetarkan hati Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi. Setelah kepergok usai mencuri handphone, warga Kampung Cilelang, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut Jawa Barat, itu mengembalikan kepada pemiliknya dan meminta maaf. Mendengar cerita itu, sejumlah staf Kejaksaan Negeri Garut langsung menelusuri keberadaan Aj dan keluarga. Kejaksaan Negeri Garut secara khusus Selasa malam, 4 Agustus 2020, menyerahkan handphone android kepada Aj untuk dipergunakan anaknya belajar online pada masa pandemi corona ini. "Saya perintahkan Kasi Pidum untuk segera mengganti handphone yang sudah dikembalikan agar si anak bisa tetap belajar secara online," ujar Sugeng, Selasa malam. Kepada staf kejaksaan, Aj bercerita, selama ini anaknya ingin sekali punya handphone android untuk keperluan belajar secara dari...

66 KAJARI DI MUTASI

Radar Publik Jabar Jaksa Agung ST Burhanuddin.  merombak pejabat eselon II dan III di lingkungan Kors Adhyaksa. Terdapat 66 kepala kejakaan negeri (kajari) yang dimutasi kali ini. Mutasi dan promosi jabatan tertuang dalam dua Surat Keputusan Jaksa Agung. Pertama, Keputusan Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI. Surat tertanggal 28 Juli ini diteken langsung St Burhanuddin. Dalam keputusan tersebut terdapat 17 pejabat eselon II kejaksaan yang mendapat tugas baru. Kedua, Keputusan Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono atas nama JaksaAgung. Dalam keputusan ini 149 pejabat eselon III dimutasi, termasuk di dalamnya 66 kajari. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono menuturkan, mutasi jabatan merupakan hal biasa. Pergantian pejabat merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area. “Betul SK Jaksa Agung terkait a...

Pengiriman TKI ke Luar Negeri Kembali Dibuka, Menaker Siap

Radar Publik Jabar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah hari ini resmi mencabut Keputusan Menteri Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diterbitkan 18 Maret lalu. Ini merupakan bentuk keputusan Kemnaker untuk beradaptasi terhadap kebiasaan baru dalam rangka percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Kebijakan adaptasi kebiasaan baru diputuskan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi secara nasional setelah sempat vakum disebabkan Covid-19. Jadi kami siap untuk mengirimkan PMI ke 14 negara penempatan," ujar Ida dalam konferensi pers Pembukaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jakarta, Kamis (30/7/2020). Guna mendukung percepatan PEN serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk, maka menurut Ida, perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon PMI (CPMI) untuk dapat bekerja di negara tujuan p...