Langsung ke konten utama

SALAH SATU PEMULIHAN EKONOMI, PENGIRIMAN PEKERJA KETIMUR TENGAH DILANJUTKAN

Radar Publik
Jabar

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk mencabut larangan pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negara-negara Timur Tengah. Pencabutan larangan tersebut sebagai salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi seiring dengan berlakunya masa transisi new normal.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, kebijakan tersebut diambil setelah melakukan serangkaian rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga yang menyepakati untuk membuka kembali penempatan bagi calon Pekerja Migran Indonesia ke negara-negara penempatan.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten dan kota kantor Pekerja Migran Indonesia terkait kesiapan pemerintah daerah untuk penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru dan hampir semua menyatakan kesiapannya.

"Seperti masalah kebijakan protokol kesehatan, siapa yang menanggung biaya yang timbul akibat protokol kesehatan, sektor jabatan yang rentan penyebaran COVID-19 dan aturan perlindungan Tenaga Kerja Asing,", Sabtu (8/8).

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terdapat 88.973 calon Pekerja Migran Indonesia sudah terdaftar yang siap berangkat. Siap berangkat artinya sudah melalui proses tahapan-tahapan sebagai syarat untuk bekerja ke luar negeri. "Mulai dari registrasi, pelatihan, uji kompetensi, pemeriksaan kesehatan, sudah mempunyai visa, dan lain-lain," tambahnya.

Sebanyak 88.973 calon Pekerja Migran tersebut sedianya akan berangkat ke 22 negara tujuan. Dikaitkan dengan perhitungan ekonomi, dari jumlah calon Pekerja Migran Indonesia tersebut, potensi remitansi yang dihasilkan cukup besar dan diharapkan dapat menjadi pengungkit percepatan pemulihan ekonomi.

Berdasarkan data dari Bank Indonesia jumlah remitansi pada tahun 2019 sebesar Rp 160 triliun. Hasil survey World Bank bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik Bank Dunia diperkirakan ada sekitar 9 juta Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Merujuk pada kedua data tersebut, maka Ida mencatat setidaknya dari 88.973 Calon Pekerja Migran Indonesia berpotensi menghasilkan devisa sekitar Rp 1,5 triliun.

Ia menambahkan, dalam pembukaan penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru ini, calon TKI tidak boleh dibebankan biaya sebagai akibat dari penerapan protokol kesehatan dalam proses penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia. "Dan penerapan kebijakan protokol kesehatan negara tujuan penempatan pada saat Pekerja Migran Indonesia tiba dan berada di negara tujuan penempatan," lanjutnya.

Guna memastikan pelaksanaan penempatan Pekerja Migran Indonesia pada masa adaptasi kebiasaan baru ini berjalan dengan baik dan memiki landasan hukum, Kemnaker memerintahkan kepada semua tempat layanan yang terlibat dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia untuk mematuhi dan memastikan protokol kesehatan diterapkan pada setiap layanan. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...