Rabu, 13 Mei 2020

526 Penerima Bansos di Kota Mojokerto Diblokir Walikota Mojokerto Ika Puspitasari


Radar Publik
MOJOKERTO 

Dinilai tidak memenuhi kriteria penerima bantuan sosial (Bansos) warga terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto, 526 nama yang sudah masuk daftar diblokir oleh Walikota

Langkah itu diambil Pemerintah Kota Mojokerto setelah melakukan verifikasi dan validasi data penerima Bansos warga terdampak Covid-19.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” jelas Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari, Rabu (13/5/2020).

Ika Puspitasari mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Pun sebaliknya, bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Menurut Ita, laporan bisa dilakukan dengan mendatangi ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

Agar Bantuan tepat sasaran dan langkah paling jitu dilakukan verifikasi kelapangan dan validasi (Gus Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...