Sabtu, 02 November 2019

Peningkatan Jembatan Duyung Pekerjaan PU Tata Ruang Mengalami Keterlambatan

Radar Publik
Mojokerto

CV.  MULIA INDAH Terlambat dalam menangani jembatan di desa Duyung kec. Trawas Mojokerto.

Pekerjaan Dinas PU Penata Ruang Kabupaten Mojokerto
Peningkatan Jembatan Duyung
Nilai pagu. 214. Juta lebih sumber dana APBD tersebut, Yang di kerjakan  dimulai 25 Juli 2019, seharusnya sudah selesai Tgl. 22 Oktober 2019
Kini masih mangkrak..

Pihak CV. Belum bisa dikonfirmasi  oleh Radar Publik karena faktor apa dalam pekerjaan  sehingga mengalami keterlambatan tersebut.
Dan Pekerjaan masih kurang lebih 30 % yang dikerjakan tersebut.

Jika CV. Seperti itu yang dimenangkan dalam pasca lelang tidak menutup kemungkinan Negara akan mengalami kerugian, dan pihak pengawas lapangan dari PU seharusnya lebih tegas dalam menjalankan tugas mengawasi pekerjaan tersebut. (Nyoto)


Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...