Langsung ke konten utama

Satpol PP,Dispenduk Capil Dan Satgas TMMD Sosialisasikan Perda Ke Masyarakat Desa Kupang

 Radar Publik
SIDOARJO.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo mensosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan TMMD ke-106 Kodim 0816 Sidoarjo, di Balai Desa Kupang, Selasa, (15/10/19) malam.

“Selain Perda nomor 10 Tahun 2019, kami juga mensosialisasikan peraturan bupati, yakni Perbup nomor 22/2019 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi Pelanggaran,” papar Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Satpol PP Kab Sidoarjo), Sulton Hasan SH.


Menurut Sulton, dari 11 jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup, lima diantaranya telah dilaksanakan sosialisasi dan penegakan

Lebih lanjut, Sulton mengatakan, target jangka pendek hanya tiga jenis ketertiban, namun tidak sampai dua bulan targetnya jauh terlampaui.

“Sebelas jenis ketertiban yang diatur dalam Perda dan Perbup tersebut yakni tertib lalu lintas dan angkutan jalan, tertib lingkungan hidup, tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum, tertib sungai, saluran, waduk, embung, pantai dan mata air, tertib bangunan gedung, tertib pemilik dan penghuni bangunan gedung, tertib usaha pariwisata, rekreasi dan hiburan umum, tertib usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan, serta tertib sosial,” jelas Sulton.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para masyarakat Desa Kupang secara sadar ikut menjaga ketertiban serta patuh dan taat pada aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Perlunya Sinergitas Organisasi Perangkat Daerah

Ia mengaku, penanganan permasalahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh Satpol PP sendiri, namun, perlu ada sinergi dengan para pemangku kepentingan dan organisasi perangkat daerah terkait.

“Kami tentu akan lebih mengedepankan upaya preventif melalui pembinaan, meskipun ada sanksi,” ujarnya.

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar masing-masing OPD turut menjalankan fungsi pengawasan, monitoring, evaluasi berkelanjutan, sehingga gerakan ini juga bisa sinkron dengan OPD terkait.

“Kami menargetkan semua jenis ketertiban umum yang diatur dalam Perda dan Perbup, semuanya bisa kami laksanakan sosialisasi maupun penegakan Perda dan Perbup-nya,” tambahnya.

Agus (51), salah satu peserta sosialisasi mengucapkan terima kasih kepada semua narasumber materi atas adanya kegiatan ini, “Terima kasih atas digelarnya acara ini, sehingga kami lebih mengerti dan paham tentang materi ketertiban umum di masyarakat,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan, Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah (Satpol PP Kab Sidoarjo) Sulton Hasan, SH beserta anggota, BNN Kab Sidoarjo, P.L.T Kasi P2M.  H Abd Muklis Spd beserta anggota, Dinas Kependudukan Catatan Sipil(Kasi Pendataan Dinas Catatan Sipil)  beserta anggota, Danramil 0816/08 Jabon Kapten Inf I Made Sudiadnyana beserta anggota,  Bati Ops TMMD ke 106 th. 2019 Serma Sutrisno, Kades Kupang  Muhamad beserta perangkat, dan undangan dari warga Desa Kupang.
Bati Ops TMMD Serma Sutrisno
Menyampaikan Kita lahir di negara Indonesia, bhineka tunggal Ika,iklim tropis, geografis yang strategis, keindahan alam Indonesia, dan lainnya latar belakang TNI dari rakyat untuk rakyat kembali akan menjadi rakyat,melalui program TNI Manunggal Membangun Desa TMMD dan kita tingkatkan imunitas bangga guna menuju mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pada 15/10/2019 Pkl 20.25 mari kita Cinta Indonesia
Menuju ketertiban dan ketentraman masyarakat
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 13
Tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) KE -106 TA.2019 dan Kita lahir di negara Indonesia, bhineka tunggal Ika,iklim tropis, geografis yang strategis, keindahan alam Indonesia, dan lainnya latar belakang TNI dari rakyat untuk rakyat kembali akan menjadi rakyat,melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)KE -106 TA 2019 dan  mari kita tingkatkan imunitas bangga guna menuju mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dan kita harus mengetahui wawasan kebangsaan (Wasbang ) Pancasila, bhineka tunggal Ika,UUD 1945,NKRI begitu yang disampaikan oleh Bati Ops TMMD Serma Sutrisno.

Dan juga disampaikan oleh kepala Desa Kupang menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat warga Desa Kupang atas kehadiran nya dan juga ungkapan terima kasih kepada seluruh  Satgas TMMD yang sudah menjadi kan Desa Kupang Kecamatan Jabon kabupaten Sidoarjo Terang benderang bersih, sehat dan lainya,"Ucapan Kades Kupang Muhammad.(Zeey).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...