Langsung ke konten utama

Kata Wiranto ingatkan jangan langgar hukum jika tak ingin ditangkap


Wiranto ingatkan jangan langgar hukum jika tak ingin ditangkap
Menko Polhukam, Wiranto. (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Radar Publik 
Jakarta - Sabtu 18 Mei 2019. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengingatkan kepada seluruh komponen bangsa untuk tidak melanggar hukum jika tidak ingin ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Kalau enggak ingin ditangkap ya jangan macam-macam.jangan langgar hukum. Kan begitu," kata Wiranto di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, aparat penegak hukum tidak sembarangan menangkap masyarakat. Jika melanggar hukum atau konstitusi, pasti aparat keamanan akan bertindak.

‎Ia menjelaskan pemerintah melakukan berbagai antisipasi menghadapi pengumuman hasil pemilu oleh KPU pada tanggal 22 Mei mendatang. Antisipasi itu perlu karena ada ajakan, hasutan dan provokasi untuk melakukan aksi "people power" atau gerakan kedaulatan rakyat. Gerakan itu berupa mengepung penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

"Langkah-langkah ada, aparat keamanan sudah siap sepenuhnya, ada imbauan, ada kemudian penangkapan tokoh-tokoh ekstrim yang nyata-nyata melanggar hukum. Supaya tahu bahwa negeri ini ada hukumnya, enggak sebebas-bebasnya. Demokrasi iya tapi bebas sebebas-sebebasnya tidak ada. Ada rambu-rambu hukum yang mengatur kebebasan itu. Tidak mengganggu kebebasan orang lain. Jangan sampai mengancam keamanan negara," katanya.

Aparat keamanan hanya masuk di wilayah itu, dan menjaga keamanan nasional.

"Kalau masyarakat sudah taat hukum ya kami santai-santai aja. Tapi kalau nyata-nyata ada masyarakat yang melanggar hukum, itu kami tindak," jelas Wiranto.

Pemerintah pun tidak melarang warga untuk datang ke Jakarta. Namun datang ke Jakarta hanya untuk mengikuti aksi kepung KPU dan Bawaslu, apalagi saat bulan puasa tidak perlu.

‎"Yang melarang siapa. Ini imbauan kepada masyarakat. Kalau ke Jakarta juga ngapain. Kalau ke Jakarta ramai-ramai, ribut-ribut duduki KPU, itu kan melanggar hukum nanti. Makanya tetap aja di daerah masing-masing. Jangan terpengaruh ajakan seperti itu. Kalau semua tetap di daerah masing-masing, tidak ke Jakarta maka nanti Jakarta kan aman-aman aja," ujar Wiranto.

Dia berharap situasi pada tanggal 22 Mei mendatang akan aman-aman saja. Jika pada tanggal 17 Aprill lalu, saat pencoblosan pemilu aman-aman saja, maka tanggal 22 Mei mendatang, dia meyakini pasti akan aman.

"Kalau tanggal 17 April lalu diisukan ada kerusuhan keributan ternyata bisa kita lalui dengan aman, damai. Mengapa tanggal 22 Mei enggak bisa? Tentu bisa. Walaupun ada isu bahwa nanti ada aksi-aksi demonstrasi menduduki KPU, Bawaslu. Kemudian isu ada ajakan-ajakan untuk people power atau sekarang mengobarkan kedaulatan rakyat dan sebagainya. Tapi kalau itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional, ikut hukum yang berlaku, enggak ada masalah. Hanya jangan sampai kegiatan itu kemudian justru menimbulkan akibat yang buruk di masyarakat, konflik horizontal, konflik di masyrakat, national disorder. Itu yang kita jaga," tuturnya.(Kresna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...