Kamis, 01 November 2018

Kejaksaan Masih Buru 1 Terpidana Kasus F Mipa UM

Radar Publik
Jum'at, 02-11-2018 
Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, masih terus memburu 1 orang terpidana kasus pengadaan sarana pendidikan laboratorium F Mipa Universitas Negeri Malang (UM) atas nama Sutoyo, warga Jalan MT Haryono Kota Malang.

Sutoyo, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), karena ia seharusnya menjalani hukuman setelah pengajuan kasasinya ditolak Mahkama Agung. Selain Sutoyo, 2 orang dosen UM juga masih diburu terkait kasus P2SEM, yakni Sri Nur Khudri dan Bambang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Amran Lakoni, menjelaskan, para terpidana yang masuk daftar pencarian orang sudah dilaporkan ke Adhyaksa Monitoring Center (AMC).

"Namun dalam waktu dekat Sutoyo, Sri Nur Khudri dan Bambang akan segera dieksekusi," jelas Amran Lakoni.

Kajari berharap yang bersangkutan untuk proaktif  dan diminta segera mengkonfirmasi ke pihak kejaksaan, untuk datang secara baik-baik. (Kresna)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...