Senin, 29-10-2018 |
Radar Publik
Surabaya - Presiden Jokowi mengaku jengkel dengan tudingan dan fitnah yang ditujukan terhadap dirinya pada momen tahun politik saat ini. Dihadapan ribuan Caleg Partai Nasdem yang hadir dalam acara Apel Siaga Pemenangan Partai Nasdem di Jatim Expo Surabaya, Presiden Jokowipun mencurahkan isi hatinya .
Jokowi menjawab satu persatu tudingan bahwa dirinya adalah antek asing, namun hal itu sudah ia tepis dengan beberapa upaya mulai dari mengembalikan beberapa lapangan gas yang dikuasai bangsa asing kembali ke tangan Indonesia, "Diantaranya blok mahakam dan blok rokan, begitu pula dengan free port yang 51 persen sahamnya sudah dimiliki oleh Indonesia," jelas Presiden Jokowi.
Tak hanya masalah sumber daya alam , Jokowi juga menepis tudingan terkait banyaknya tenaga kerja asing asal Tiongkok yang masuk ke Indonesia, padahal seluruh data yang disampaikan salah.
Jokowi juga mengaku jengkel dituding PKI, padahal dirinya baru berusia 4 tahun saat PKI dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia saat itu. Oleh karena itu tudingan tersebut dinilai politisi sontoloyo.
Jokowi juga membantah telah melakukan krimilasisasi terhadap ulama, sebagai bentuk bantahan Jokowi membuktikan dengan menggandeng seorang ulama besar di indonesia Kiai Haji Makruf Amin, sebagai calon wakil presiden .
Selain itu, Jokowi mengaku jika setiap minggu dirinya selalu berkunjung dari pondok pesantren-ke pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Jokowi berpesan agar masyarakat tak mudah memercayai berita hoax dan fitnah, demi keutuhan bangsa Indonesia dan iklim demokrasi yang sehat di tanah air. (Nyoto)
|
Minggu, 28 Oktober 2018
Jokowi Jengkel Dihujan Fitnah yang Dilakukan Politisi Sontoloyo
Senin, 22 Oktober 2018
Cabuli Anak Lelaki, Predator Ditangkap UPPA Polres Tulungagung
Radar Publik |
Selasa, 23-10-2018 | 06:18 wib |
Tulungagung - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resot Tulungagung, menangkap pelaku tindak asusila homoseksual dengan korban anak anak.
Pelaku predator anak adalah Ronni alias Kabul, warga Desa Junjung Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung. Perbuatan pelaku terbongkar berdasarkan pengakuan warga yang curiga dengan perilaku menyimpangnya, karena sering mengajak anak laki-laki dibawah umur untuk diajak kencan. Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, menjelasnkan, dengan modus memberi uang sebesar Rp 100 ribu dan memberikan kopi gratis, kemudian pelaku mengajak korban kedalam rumahnya dan mencabulinya. "Dalam aksi cabulnya, Ronni menciumi pipi kanan kiri korban kemudian bibir serta oral sex dengan cara kemaluan korban di masukkan ke dalam mulut tersangka," terang AKP Tofik Sukendar. Dari pengakuan tersangka, ia telah telah mencabuli 3 anak dibawah umur. Namun tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah, saat ini polisi masih mengembangkan kasus asusila ini. Kini selain pelaku beserta barang bukti berupa celana dalam, baju dan sprei digunakan pelaku dimanakan di Mapolres Tulungagung. Pelaku dijerat pasal 82 Juncto Pasal 76 E UURI NO 17 Tahun 2016 juncto UURI NO 35 tahun 2014 juncto UURI no 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Kresna) |
Rabu, 17 Oktober 2018
Gubernur Jatim Kucurkan Dana Pasang Pengaman Jalur Magetan Sarangan
Radar Publik
Kamis, 18-10-2018
Jakarta - Tingginya intensitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terutama di kawasan jalur perbatasan Plaosan-Tawangmangu, mengundang perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Meski kondisi tersebut menjadi ranah kewenangan kajian kepolisian, Gubernur Jawatimur Soekarwo memastikan siap membuka pintu untuk membantu realisasi upaya menekan angka kecelakaan tersebut.
Dikatakan Sukarwo saat berada di Kementerian Dalam Negeri, ia sudah meminta ke Dinas Perhubungan untuk menghitung berapa panjang jalur untuk dipasang baja pengaman di lokasi yang rawan. "Anggaran tersebut diberikan oleh Pemprov Jawa Timur," tutur Soekarwo.
Lokasi Jalan Magetan Sarangan kerap sekali terjadi kecelakaan. Hal tersebut lantaran medan yang banyak menanjak dan kelokan yang kurang dikuasai para pengguna jalan. (Kresna)
Tiga Sumur Bor Senilai Rp 1 Milyar Mangkrak
Radar Publik |
Kamis, 18-10-2018 |
Nganjuk - Sebanyak 3 bangunan sumur bor proyek pemerintah senilai Rp 1 milyar lebih, kondisinya mangkrak. Salah satunya merupakan proyek tahun 2017 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Nganjuk senilai Rp 800 juta.
Proyek bersumber dari APBD Nganjuk itu, kini kondisinya memprihatinkan. Meski bangunan terlihat bagus, namun tak berfungsi. Sumur bor dengan kedalaman 80 meter tak mapu mengelurkan air sama sekali. Bahkan alat pembuka dan penutup kran air air juga tidak ada di sekitar bangunan tandon air. Lebih ironis, ratusan warga sudah di pasang meteran dan kran, untuk membuka air dari aliran air bor proyek tersebut. Namun karena proyek gagal tersebut, kran meteran wargpun juga tidak berguna. Menurut Kepala Desa Ngepung, Agung Prayitno, sumur bor pemerintah sudah 4 bulan ini tidak berfungsi, padahal pada musim kemarau ini, air dari sumur bor sangat dibutuhkan warga. "Bila proyek pemerintah itu berhasil, maka mampu mengcover sebanyak 400 kepala keluarga, serta mampu mengaliri lahan pertanian warga," kata Agung Prayitno. Kepala desa Agung Prayitno berharap agar pemerintah daerah mengkaji ulang, pembangunan spam yang ada di desanya, dan memfungsikan kembali sumur senilai Rp 800 juta dari APBD tersebut. (Kresna) |
Puluhan Warga Minta Polisi Usut Tuntas Pemalsuan Surat Panggilan KPK Terhadap Bupati
Rabu kemarin, 17-10-2018
Radar Publik
Blitar- Puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota, mendesak polisi segera menuntaskan kasus surat pemanggilan KPK palsu terhadap Bupati Blitar Rijanto. Massa menilai kasus tersebut sudah meresahkan masyarakat dan melecehkan simbol Kabupaten Blitar.ngan mengendarai puluhan sepeda motor dan satu mobil, puluhan warga yang mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Blitar, menggelar aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota, mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan kasus surat pemanggilan KPK palsu terhadap Bupati Blitar Rijanto.
Massa juga membawa berbagai poster dukungan terhadap polisi, seperti surat KPK palsu polisi cepat buru pelaku, tangkap dan seret pembuat surat palsu, usut tuntas penyebar hoax surat KPK palsu. Dalam orasinya menilai, kasus ini sudah melecehkan simbol Pemerintahan Kabupaten Blitar dan mengajak seluruh warga Kabupaten Blitar untuk peduli.
"Massa menilai adanya surat palsu terhadap bupati, menjadikan polemik dan menimbulkan keresahan masyarakat kabupaten. Kami menuntut agar penyebar surat palsu KPK di media sosial untuk ikut diperiksa dan diproses sesuai hukum," tutur koordinator aksi, Joko Prasetyo.
Upaya tersebut juga dinilai untuk menjatuhkan pemerintahan Kabupaten Blitar. Apalagi saat ini sudah ada beberapa kepala daerah lain yang ditangkap oleh KPK.
Usai berorasi, massa kemudian membubarkan diri. Massa juga akan bersurat ke Kapolda Jatim dan Kapolri, untuk menuntaskan pelaku yang membuat Kabupaten Blitar gempar.(Kresna)
Ngaku Dibantu Setan, Muslihat Dukun Bermodus Penggandaan Uang
Radar Publik |
Rabu, 17-10-2018 |
Oleh : Kresnanya Radar Publik |
Surabaya - Mengaku mampu menggandakan uang dengan bantuan setan, seorang pemuda berhasil menipu korban dengan menggunakan uang palsu. Atas laporan korban, Ditreskrimum Polda Jatim Subdit III Jatanras, akhirnya membekuk pelaku dengan sejumlah barang bukti uang palsu.
Namun, uang yang digandakan oleh pelaku yang dikenal Gus Akbar ini, menggunakan uang palsu. Untuk mengelabui, pelaku mengaku menggunakan sihir atau sirep hingga para korban tak sadar jika uang yang diterimanya adalah uang palsu. "Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti diantaranya dua kardus uang palsu, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung, surban milik pelaku, hingga dua unit mobil," tutur AKBP Juda Nusa Putra, Wadir Reskrimum Polda Jatim. Modusnya, para korban diminta menutup mata di ruangan yang gelap, saat pelaku mengeluarkan uang palsu dari kantong untuk ditunjukkan kepada korban dan dimasukkan dalam kardus. Selanjutnya, oleh pelaku uang itu dilarang untuk dibuka selama tiga hari, dengan alasan untuk menunggu pelaku melakukan ritual. Empat korban, dukun yang kerap menggunakan pakaian muslim ini, yaitu Wiyanto (36) warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo, tertipu Rp 20,5 juta, Solichan (51) warga Karang Pakis, Jabon, Sidoarjo, kehilangan Rp 15 juta, Maarif (63), Kepala Desa Warga Tempel, Legok, Pasuruan, tertipu Rp 445 juta, dan Pujiono (54) warga Japanan, Gempol Pasuruan, tertipu Rp 28 juta. Uang hasil penipuan itu, digunakan oleh pelaku untuk berfoya-foya dan membeli motor besar. Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari korban lainnya. Akibat perbuatanya, pelaku distatus tersangka dan dijerat pasal 378 KUHP, tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(kresna) |
KPK Tetapkan Bupati Malang Rendra Kresna Sebagai Tersangka
Radar Publik Kamis, 11-10-2018 |
Oleh : Iman Pujiono |
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan bupati Malang, Jawa Timur periode 2010-2015, Rendra Kresna sebagai tersangka korupsi dugaan suap, proyek penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Ketua KPK Saud Situmorangm dalam keterangannya di gedung KPK, Kamis (11/10) sore mengatakan, tersangka Rendra Kresna diduga menerima suap sebesar Rp 3,5 milyar dari seorang pengusaha bernama Ali Murtopo, terkait proyek penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011. "Uang tersebut diduga untuk membayar hutang dana kampanye yang sudah dikeluarkan saat mencolonkan diri sebagai bupati," ujar Saud Situmorang. Atas perbuatanya, bupati malang Rendra Kresna disangkakan melanggar pasal 12 huruf A atau B atau pasal 11 undang undang nomor 31 tahun 2009, sebagaimana UU nomor 20 tahin 2001,tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara Ali Murtopo sebagai pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau b, atau pasal 13 undang undang tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 kitab undang undang hukum pidana. (Nyoto) |
Sabtu, 06 Oktober 2018
Tunggakan Utang BPJS Capai Rp 724 Miliar
Radar Publik
Minggu, 07-10-2018
Oleh : Kresnanya Radar Publik
Surabaya - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jawa Timur kesulitan membayar tunggakan rumah sakit (RS) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di Jatim.
Hingga saat ini, utang BPJS ke 317 RS yang bekerja sama dengan BPJS senilai 724 Miliar.
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan tunggakan itu seharusnya sudah di bayarkan BPJS per tanggal 31 September 2018, namun hingga kini belum juga dibayarkan.
Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo, mengatakan tunggakan itu seharusnya sudah di bayarkan BPJS per tanggal 31 September 2018, namun hingga kini belum juga dibayarkan.
Hal ini dikarenakan, dana bantuan yang harusnya di dropping dari pusat belum juga turun.
Diketahui beberapa waktu lalu pemerintah menggelontorkan dana senilai Rp 4,9 triliun rupiah untuk menutup defisit BPJS.
Dari jumlah itu, Jatim mendapatkan jatah senilai Rp 640 miliar.
Jika dihitung, nantinya, akan ada kekurangan sebanyak Rp 84 miliar yang harus ditutup oleh BPJS.
Ia memaparkan, selama ini, untuk mengatasi cash flow, masing-masing RS diberikan peluang untuk bisa bekerjasama dengan bank.
"Kapan kami akan membayar, kami tidak gak bisa menargetkan karena menunggu dropping dari pusat. Ketika dana sudah turun nanti maka tugas kita untuk membayarkan ke masing-masing rumah sakit," kata Handaryo.
Hendaryo menjelaskan, masalah defisit ini yang paling utama disebabkan oleh tunggakan iuran.
Di Jatim sendiri, tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Terdapat 754 ribu jiwa yang menunggak dari total 3 juta penduduk. (Kresna)
Kamis, 04 Oktober 2018
Kapolres Malang dan Forpimda Deklarasikan Pemilu Damai Bersama Tim Pemenangan Presiden
Radar Publik
Jum'at, 05-10-2018
Malang - Guna menciptakan suasana Pemilu 2019 berjalan lancar, damai dan kondusif, Kapolres Malang bersama Forpimda memimpin Deklarasi Pemilu Damai bersama tim pemenangan pemilu. Terhadap awak media diharapkan pelaksanaan kampanye maupun pemberitaan dari awak media dapat seimbang dan tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
Deklarasiemilu Damai 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dipimpin Kapolres Malang, Bupati, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu serta Dandim 0818 yang dihadiri seluruh tim pemenangan capres yang diusung partai mereka.
Dalam Deklarasi Pemilu Damai tersebut, juga dibacakan oleh Ketua KPUD Kabupaten Malang, Santoko yang diikuti seluruh tim pemenangan dilanjutkan dengan penandatangan Deklarasi Pemilu Damai dari tim pemenangan.
Bahkan Bupati Malang, Rendra Kresna, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung dan Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Ferry Muzawwad juga ikut menandatangani deklarasi tersebut.
Tidak hanya itu saja, awak media yang berada di Kabupaten Malang dalam peliputannya juga ikut Deklarasi Pemilu Damai, yang dipandu Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Wahyudi yang juga dibarengi tanda tangan awak media yang hadir.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, dalam pelaksanaan pemilu, terindikasi adanya 10 TPS yang dianggap rawan.
"Namun dalam bentuk geografis, seperti Ampelgading, Poncokusumo dan daerah pinggiran, dengan jumlah TPS kali ini juga bertambah. Yang sebelumnya kisaran 4000 TPS, pada pemilu 2019 menjadi hampir 8000 TPS, dan pengamanan dari pihak kepolisian dan TNI akan dimaksimalkan," kata AKBP Yade Setiawan Ujung, Kapolres Malang.
Sementara itu, wilayah Kabupaten Malang yang sudah terkenal akan kedamaian dan kelancaraan saat pelaksanaan pemilu presiden tahun-tahun sebelumnya, juga diharapkan mempertahankan predikat tersebut.
Beberapa TPS yang dianggap rawan juga sudah diprediksi dengan menyebar informasi dari intelkam yang ada, dan akan menambah personil untuk TPS-TPS yang masuk pada zona merah nantinya.(Kresna)
Senin, 01 Oktober 2018
Progres Pembangunan Proyek Gedung DPRD Jilid 2 Molor
Radar Publik
Selasa, 02-10-2018
Madiun - Pembangunan gedung DPRD Kota Madiun jilid 2 mengalami keterlambatan, hingga pekan ke-9 progres pengerjaan gedung wakil rakyat ini sekitar 11 persen.
Pembangunan tersebut menelan biaya sekitar Rp 19,3 miliar, progres pembangunan proyek di Jalan Taman Praja Kota Madiun, yang dikerjakan oleh rekanan PT. Ris Putra Delta mengalami keterlambatan. Semestinya pada pekan ke-9 ini progres proyek sudah mencapai 20 persen.
Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi mengatakan, pekerjaan proyek gedung dewan jilid 2 mengalami keterlambatan sebesar 9 persen.
"Sebagai pengguna anggaran, kita sering mengingatkan kepada rekanan untuk mengejar keterlambatan tersebut, alasan keterlambatan diantaranya kekurangan tenaga serta keterlambatan material," ujar Misdi.
Sementara, ketua DPRD Kota Madiun, Istono menegaskan, proyek miliaran rupiah tersebut jangan sampai menimbulkan masalah.
"Kita tetap melakukan monitoring progres pengerjaan proyek tersebut. Pasalnya, proyek gedung dprd jilid 2 ini menjadi salah satu proyek besar tahun ini," jelas Istono.
Dalam proyek ini setidaknya akan 13 item pekerjaan diantaranya, penyelesaian pembangunan gedung paripurna, gedung komisi, ruang sekertariat serta ruang fraksi.
Selain itu, bangunan baru antaranya mushola, kantin, ruang genset, ruang listrik, ruang pers, ruang security, pekerjaan kawasan, pagar keliling dan pagar depan. Proyek ini ditargetkan rampung pada 23 desember 2018. (Kresna)
Gubernur Jatim Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Grahadi
Radar Publik
Senin kemarin, 01-10-2018 |
Surabaya - Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober, digelar Senin pagi di Gedung negara Grahadi Surabaya. Upacara dipimpin Soekarwo Gubernur Jawa Timur.
Pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, pemerintah mengambil tema Pancasila Sebagai Landasan Kerja Mencapai Prestasi Bangsa.
Soekarwo berharap, warga Jatim dapat menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di era saat ini.
Upacara juga dihadiri Ketua DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim serta jajaran Forkompimda Jawa Timur. (Kresna)
Upacara juga dihadiri Ketua DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim serta jajaran Forkompimda Jawa Timur. (Kresna)
Langganan:
Postingan (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...