Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2017

Dugaan Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Dijebloskan ke Tahanan

Radar Publik Jumat01/09/2017 Oleh : Mujianto Primadi Sidoarjo - Sejak tahun 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke seluruh Indonesia, dengan tujuan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Aparat penegak hukum mendapat intruksi untuk mengawal dana desa tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh kepala desa. Di Kabupaten Sidoarjo, ada empat kepala desa yang terjerat kasus hukum diantaranya, Kepala Desa Popoh, Kepala Desa Kuwangsan, Kecamatan Buduran, Kepala Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik dan Kepala Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Kepala Desa Glagah Arum, Kecamatan Porong, Kusmiyanto Lailatul (52), sore tadi dijebloskan ke tahanan, karena penyidik kejaksaan sudah memiliki alat bukti korupsi dana desa senilai Rp 225 juta. Adi Harsanto SH, Kepala Seksi Pidana Kusus Kejari Sidoarjo mengatakan, Desa Glagah Arum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat Rp 1 milyar lebih. Beberapa anggaran tidak bisa dipertanggung jawabkan dan ada pengerjaan yang f...

Niat ke Lokalisasi, Tapi Mampir Merampas Tas PSK

Radar Publik Sabtu, 26-08-2017 Malang - Pelaku perampasan kepada korbannya yang akan diajak kencan di lokalisasi, berujung disel Tahanan Polres Malang. Pelaku Andi Irawan (23) warga Majang Tengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang yang berhasil diamankan Buser Satreskrim Polres Malang saat melakukan aksi perampasan tas milik wanita yang akan dikencaninya. Berawal saat tiga pelaku pergi ke lokalisasi di Wilayah Kecamatan Pagelaran. Niat mereka terhenti sejenak, gara-gara melihat korbannya yang membawa tas. Dengan cara memepet korban dengan kendara sepeda motor, kedua pelaku memegang tangan korban, dan satu pelaku merampas tas korbannya dan langsung tancap gas. Namun, teriakan korban mengundang masyarakat warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, yang langsung menghentikan laju pelaku. Joki kendaraan terjatuh dari motor dan bisa diamankan masyarakat. Saat bersamaan, Buser Satreskrim Polres Malang yang tengah berpatroli di wilayah tersebut. Polisi segera mengamankan pelak...

Setubuhi ABG, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Radar Publik Sabtu, 26-08-2017 Ngawi - Aksi bejat Rofii, warga Desa Ringin Anom Karangjati Ngawi harus berakhir. Kini Rofii menjalani proses hukum di Polres Ngawi. Kakek berumur 64 tahun tersebut, diduga telah menyetubuhi NK, anak tetangganya yang masih dibawah umur. Rofii ditangkap warga, saat menyetubuhi NK yang merupakan pelajar SMP di kebun belakang rumah. Sepulang dari warung, 2 orang warga curiga mendengar suara berisik dari kebun. Saat didekati, warga terkejut saat melihat Rofii sedang melakukan aksi cabul pada NK. Keduanya langsung dibawa ke rumah Ketua RT. Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh Rofii, kedua orang tua NK melaporkan kepada pihak berwajib. Menurut AKP Eko Setyo Martono, Kasubag Humas Polres Ngawi, dihadapan petugas, kakek tersebut mengaku telah 3 kali menyetubuhi NK Kini tersangka harus mendekam dalam tahanan Polres Ngawi, menunggu proses tindak hukum selanjutnya. (Nyoto)

Hari Ini Walikota Malang Mochamad Anton Diperiksa KPK

Radar Publik Senin, 14-08-2017 Oleh : Iman Pujiono Jakarta - Walikota Malang Mochamad Anton hari ini diperiksa penyidik KPK. Aton akan dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan perubahan APBD Pemkot Malang yang menjerat Ketua DPRD Malang Muhammad Arief Wicaksono. Sejak Senin pukul 09.00 Wib, Walikota Malang tiba di gedung KPK Kuningan Jakarta.  Mochamad Anton diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Arief Wicaksono dalam perkara suap perubahan APBD Pemkot Malang tahun 2015. Selain memeriksa Abah Anton, penyidik juga akan memeriksa tersangka Muhammad Arief Wicaksono. Namun belum ada keterangan apapun dari Abah Anton terkait rencana pemeriksaan oleh KPK. Dalam kasus ini, Ketua DPRD Kota Malang Mohamad Arief Wicaksono terjerat dua kasus suap terkait pembahasan apbd malang tahun 2015. Pada kasus pertama, KPK menyebutkan bahwa Muhammad Arief Wicaksono menerima uang suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum , Perumahan, dan Pengawa...

Susi Pudjiastuti di Pesantren bicara ikan, santri dan agama

Radar Publik JOMBANG Minggu, 13 Agustus 2017 Jombang, Jawa Timur (ANTARA News) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ingin pesantren-pesantren Indonesia mandiri dalam sektor perikanan agar kebutuhan protein santri tercukupi sehingga menjadi generasi cerdas. Susi juga berbicara aspek keagamaan dan spiritualitas dalam membentuk generasi cerdas itu. "Kami ingin agar para santri bisa mendapatkan cukup asupan ikan, asupan protein untuk anak-anak supaya pintar. Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kompetitif sama pintarnya dengan orang luar," katanya saat mengunjungi SMA Trensains Tebuireng, Pondok Pesantren Tebuireng II, Jombang, Minggu. Ditemui dalam acara penebaran perdana benih ikan lele sistem bioflok, Susi mengungkapkan pemerintah sengaja memberikan bantuan ikan lele kepada sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur. Dia menginginkan anak-anak Indonesia menjadi anak yang lebih cerdas yang penting dalam menjawab tuntutan globalisasi dan kompetisi di dunia ...

Jokowi: Uang KIP Tidak Boleh Buat Beli Pulsa

Radar Publik-JEMBER Minggu, 13 Agustus 2017 Reporter : Oryza A. Wirawan Jember  - Presiden Joko Widodo mengingatkan agar insentif negara melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak digunakan untuk keperluan lain di luar kepentingan pendidikan. Hal ini dikemukakan Jokowi, saat acara pemberian KIP secara simbolis di hadapan 1.725 pelajar di SMP Negeri 7, Kabupaten Jember, Minggu (13/8/2017). "Hati-hati, kartu ini mulai sekarang sudah bisa diambil uangnya. Untuk yang SD mendapatkan Rp 450 ribu, yang SMP Rp 750 ribu, SMA dan SMK mendapatkan Rp 1 juta," katanya. "Rp 1 juta cukup tidak untuk di Jember? Tidak cukup? Mana yang ngomong tidak cukup? Insya Allah cukup. Rp 1 juta sangat besar. Saya titip, anak-anak, agar dana yang ada dipakai membantu biaya sekolah, untuk membeli keperluan-keperluan sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa," kata Jokowi. Insentif KIP akan diberikan setiap tahun hingga seluruh siswa bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tingg...

Kini Giliran Rumah Kabid Bina Marga PU Digeledah KPK

Radar Publik Sabtu, 12-08-2017 Malang - Tim penyidik KPK terus mengumpulkan berkas yang terkait dengn tindak korupsi di Pemerintah Kota Malang, kali ini, penggeledahan itu dilakukan di rumah kediaman Kepala Bidang Bina Marga (dahulu Kepala Bidang Perkim) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Dahat Sih Bagiono. Enam orang tim KPK langsung menggeledah rumah Dahat, dengan penjagaan ketat anggota Sabhara Polres Malang Kota. Berkas yang dibawa, yakni berkas terkait proyek Kedungkandang tahun 2013. Rumah kediaman Dahat di Perumahan Vila Bukit Tidar,blok E2/105, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, digeledah KPK dengan penjagaan ketat anggota kepolisian. Saat itu, Dahat sebagai PPK proyek Jembatan Kedungkandang, sementara pada tahun 2013 sebagai Kabid Bina Marga dan Sumber Daya Air. Saat ini, Dahat menjabat Kabid Tata Ruang, Kota Malang. Dahat menjelaskan, KPK tiba di rumahnya sejak pukul 9.30 sampai jam 12.00. Mereka hanya mengambil berkas terkait pengembalian sisa dari P...

Usai Penggeledahan, Tim KPK Bawa Berkas dan Dokumen dari Kantor Bappeda

Radar Publik Sabtu, 12-08-2017 Malang - Tim penyidik KPK keluar dari ruang kantor Bappeda atau Barenlitbang Kota Malang dan kantor unit layanan pengadaan sekitar pukul 15.30, dengan membawa berkas dokumen yang dimasukkan dalam koper. Dengan bergegas tim penyidik KPK memasukkan koper ke dalam bagasi mobil, lantas langsung meninggalkan kantor Pemkot Malang. Kabag Unit Layanan Pengadaan, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, selain berkas dokumen yang diperlukan KPK, Tim KPK juga menyita beberapa buku catatan, tanpa menjelaskan lebih lanjut. Penggeledahan di dua kantor tersebut, untuk mengumpulkan berkas dokumen, yang diduga terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang, Aw,  yang sudah mengundurkan diri sebagai ketua dewan, serta Kepala Dinas PU, Jes. (Nyoto)

Kades Kena OTT, Sistem Pemerintahan Desa Ditangani Sekdes

Radar Publik Sabtu, 12-08-2017 Madiun - Situasi pelayanan masyarakat di kantor Pemerintahan Desa Kranggan berjalan seperti biasanya. Sejumlah warga nampak sedang mengurus administrasi di kantor tersebut. Meski saat ini status Kepala Desa Kranggan menjadi tersangka, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan . Pasca penggrebekan Kades Kranggan, Sriyono oleh Tim Saber Pungli Polres Madiun, atas dugaan pungutan liar alokasi dana desa (ADD), dana desa (DD) dan bantuan keuangan khusus (BKK) kini secara otomatis, Sekretaris Desa (Sekdes) ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Camat Geger, Eryk Sanjaya. Eryk juga menjelaskan, "Kades tersebut belum diberhentikan dari posisinya, karena pihaknya masih menunggu surat pemberhentian sementara dari Bupati Madiun Muhtarom. Kewenangan untuk memberhentikan sementara tersebut merupakan wewenang Bupati Madiun." Menurut Eryk, selama ini pihak kecamatan hanya sebagai fasilitator dal...