Sabtu, 12 Agustus 2017

Usai Penggeledahan, Tim KPK Bawa Berkas dan Dokumen dari Kantor Bappeda

Radar Publik
Sabtu, 12-08-2017
Malang - Tim penyidik KPK keluar dari ruang kantor Bappeda atau Barenlitbang Kota Malang dan kantor unit layanan pengadaan sekitar pukul 15.30, dengan membawa berkas dokumen yang dimasukkan dalam koper.

Dengan bergegas tim penyidik KPK memasukkan koper ke dalam bagasi mobil, lantas langsung meninggalkan kantor Pemkot Malang.

Kabag Unit Layanan Pengadaan, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, selain berkas dokumen yang diperlukan KPK, Tim KPK juga menyita beberapa buku catatan, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Penggeledahan di dua kantor tersebut, untuk mengumpulkan berkas dokumen, yang diduga terkait kasus gratifikasi pembahasan APBD dengan tersangka Ketua DPRD Kota Malang, Aw,  yang sudah mengundurkan diri sebagai ketua dewan, serta Kepala Dinas PU, Jes. (Nyoto)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...