Langsung ke konten utama

KEBERHASILAN POLSEK PURWOSARI DALAM PENANGKAPAN PELAKU PERJUDIAN KARTU DOMINO JENIS KYU-KYU DENGAN TARUHAN UANG DI WILAYAH KEC.PURWOSARI KAB.PASURUAN

Radar Publik
Pasuruan - Kamis 22 Oktober 2015 jam 12.00 Wib, di pangkalan ojek yang terletak di Dsn. Kademangan Ds. Kertosari Kec. Purwosari Kab. PasuruanAnggotaBuser Reskrim Polsek Purwosariyang dipimpin Kapolsek Purwosari didampingi Kanit Buser bersama dengan 4 (empat) orang anggotanya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap4 (empat) orang pelaku perjudiankartu Domino jenis Kyu-kyu dengan menggunakan taruhan uang,

Adapun  pelaku yang ditangkap tersebut yaitu bernama ABDUR ROCHMAN Bin ABDULLAH, M. ROCHIM Bin WAGIMUN, ABDUL HALIM Bin PAIMAN, dan MUHAMMADUN Bin MUKHLISON, dan sewaktu petugas melakukan penangkapan kepada pelaku perjudian kartu Domino jenis Kyu-kyu tersebut diketahui bahwa para pelaku saat itu sedang melakukan perjudian, disamping petugas menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang-barang bukti antara lain : 1 (satu) Set Kartu jenis Domino, dan Uang tunai untuk taruhan judi Domino sebesar Rp 86.000,- (delapan puluh enam ribu rupiah), 

Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polsek Purwosari untuk proses penyidikan.  

Adapun sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di pangkalan ojek yang terletak di Dsn. Kademangan Ds. Kertosari Kec. Purwosari Kab. Pasuruan, ada sekelompok orang sedang melakukan perjudian kartu Domino jenis Kyu-kyu dengan taruhan uang, 

selanjutnya langsung petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan ternyata benar adanya yaitu ada 4 (empat) orang yang telah main judi ditempat tersebut dan setelah petugas berhasil memastikan adanya perjudian tersebut langsung petugas melakukan penggerebekan di lokasi perjudian tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap ke-4 (empat) pelaku tersebut. Dan selanjutnya para pelaku dibawa kePolsek Purwosari  untuk Proses penyidikannya. 

Dalam pemeriksaannya bahwake-4 (empat) pelaku mengaku dan membenarkan bahwa dirinya telah melakukan perjudian jenis Dominodengan taruhan uang, dan disamping itu ke-4 (empat) pelaku juga mengaku bahwa perjudian tersebut dilakukan beberapa kali ditempat tersebut dan akhirnya tertangkap tersebut, untuk alasan pelaku melakukan permainan judi tersebut untuk mengisi waktu luang saja. Adapun saat ini pelaku diatas telah di tahan di rumah tahanan Polsek Purwosari Polres Pasuruan untuk proses penyidikannya”, Ujar Kasubbag Humas Polres PasuruanAKP MD. YUSUF, SH., MM. Kepada Radar Publik.

Pasal Yang disangkakan terhadap Pelaku, yaitu
Pasal 303 KUHP, ancaman hukuman 10 tahun penjara.(slatem/liana)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...