Radar Publik, Kamis 13 Februari 2014
PASURUAN - Rana dsn kasurejo ds. Gunung sari, kec. Beji terkuak sudah.
Setelah beberapa bulan terakhir ini ada gonjang-ganjing masalah tanah yang tidak jelas statusnya, padahal menurut keterangan warga setempat kepada Radar Publik, Kamis (13/02/2014).
Tanah gendong yang sudah di kuasai P.T. BTS, Tapi bukti tidak jelas surat dan kepemilikannya.
Atas dasar kesepakatan masyarakat, seorang relawan khamim (37) yang duduk dibarisan depan mengajak warga untuk memperjuangkan kembali hak masyarakat tersebut.
Mereka mengaku, selama ini hanya diam saja dan harus mengadu kepada siapa hak-hak mereka.
Rencananya setelah tanah itu dikuasai dan diratakan, akan digunakan sebagai aset desa dan kepentingan warga setempat guna lapangan sepak bola dan futsal, agar para pemuda diwilaya setempat mempunyai kegiatan positif serta menciptakan wilayah tersebut akan lebih hidup.
Atas ucap syukur warga setempat tadi pagi mengadakan doa bersama dan syukuran di sekitar lokasi, mudah-mudahan langkah awal ini untuk membuka jalan tali persaudaraan diantara masyarakat gunung sari. (Endah Er)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar