Jumat, 02 Agustus 2013

Gubernur Janjikan Gedung PWI Jatim Direnovasi Tahun 2014

Radar Publik
Surabaya - Gubernur Jatim Soekarwo akan merenovasi Gedung PWI Jatim di Jalan Taman Apsari, Surabaya. Anggaran APBD yang dialokasikan sekitar senilai Rp 2,1 Miliar.

Komitmen Pakde Karwo yang kembali mencalonkan gubernur itu disampaikan saat buka bersama Wartawan dan anak yatim di Gedung PWI Jatim, Surabaya, Sabtu (3/8/2013).

"Kita programkan 2014," kata Pakde Karwo.

Ketua PWI Cabang Jawa Timur Akhmad Munir pun tersenyum setelah mendengar janji tersebut.

"Seluruh anggota PWI mengucapkan terima kasih kepada Pakde Karwo yang telah memprogramkan pembangunan renovasi gedung kantor sekretariat PWI pada tahun 2014 mendatang," kata Kepala Antara Biro Jawa Timur tersebut.

Menurut Munir, renovasi bangunan PWI Jatim itu semestinya dilaksanakan tahun 2013. Namun, karena anggaran di Pemprov Jatim kesedot ke pemilihan gubernur, akhirnya dipindah ke 2014.

Gedung PWI Jatim, kata Munir, bangunan lama yang bisa masuk kategori bangunan bersejarah, tapi belum tercatat di Pemkot Surabaya sebagai cagar budaya.

Namun, PWI tetap melestarikan bangunannya dan tidak perlu merubah seratus persen struktur fisiknya.

Bagi dia, gedung tersebut hanya perlu direnovasi atap yang saat turun hujan banyak bocor, instalasi kabel listrik yang sudah tidak normal lagi dan rawan terjadi huhungan arus pendek, lapisan tembok yang terkelupas.

"Kemarin hitung-hitungannya Dinas Cipta Karya Pemprov Jatim, renovasi tersebut menelan biaya sekitar Rp 2,1 miliar," tuturnya.

"Anggarannya murni pemprov 100 persen," katanya kepada Radar Publik.

Munir mengatakan, rencana renovasi tersebut sebenarnya sudah lama, sejak Ketua PWI dijabat almarhum H Agil sekitar Tahun 1980.

"Rencana itu sudah lama. Mungkin sudah puluhan tahun dan komunikasi diintensifkan ke pemerintah provinsi baru sekarang," terangnya.

"Kata Pakde Karwo tadi, siapapun gubernurnya pasti direnovasi," jelasnya. (Damar)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...