Radar Publik
Surabaya - Seorang mucikari yang masih di bawah umur ditangkap petugas Polrestabes Surabaya. Ironisnya, mucikari yang masih tercatat sebagai siswi salah satu SMP swasta ini tertangkap tangan saat akan melayani pelanggannya di Hotel Fortuna.
Saat ditangkap, mucikari ABG ini sedang bersama tiga temannya yang sama-sama masih di bawah umur. Mereka rencananya akan melayani pria hidung belang di hotel yang ada di Jalan Darmokali.
Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku yang mengaku baru 6 bulan ini menjalankan praktik mucikari terbilang cukup sederhana. Tersangka melakukan transaksi dengan calon pelanggannya melalui Blackberry Massenger (BBM). Kemudian tersangka mengirimkan daftar harga dan foto-foto temannya yang siap untuk dijual.
"Setelah ada kesepakatan, tersangka dan calon pembelinya ini bertemu. Tapi mereka tidak langsung eksekusi. Baru setelah tersangka yakin, besoknya mereka baru melakukan," kata Kompol Suparti saat menggelar rilis di Mapolrestabes Surabaya pada Kresna, Senin (10/6/2013).
Humas Polrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan, tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 250 ribu dari setiap korbannya yang ia jual.
"Tarifnya per anak Rp 750 ribu. Nah Rp 500 ribu untuk temannya yang melayani, sedangkan dia dapat Rp 250 ribu," imbuhnya.
Namun, karena tersangka dan korban masih menempuh pendidikan, maka tidak ditahan dengan alasan akan mengganggu sekolah mereka.
"Kemungkinannya kami akan kembalikan mereka ke rumah dulu, tapi kita masih periksa lebih intensif lagi. Mereka hanya dikenakan wajib lapor, nanti kalau ditahan malah ganggu sekolahnya, kasihan," pungkasnya.
Sedangkan pria hidung belang yang akan memakai jasa para ABG tidak ditahan meski sempat ikut ditangkap, karena belum sempat melakukan persetubuhan.
Himbauan Kresna selaku Pemimpin Radar Publik kepada Para Orang tua agar selalu mengawasi Anak2nya terutama pada anak perempuan.
Jika pemuda pemudi khususnya pria hidung belang berfikirlah kedepan jangan menuruti nafsu, belajar Agamalah agar menjahui berbuatan nista.
Kepada Pemerintah marilah kita fikirkan nasib Anak2 bangsa ini kedepan supaya menjadi Pemimpin yang baik buat Negri ini. (H. Kresna)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar