Langsung ke konten utama

Kontras: Tekanan Publik Kunci Penting Pembatalan Vonis Mati Ruben

Radar Publik
MALANG - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai, pembahasan kasus yang menimpa Ruben Pata Sambo dan anaknya, Markus Pata Sambo, yang menjadi bahan diskusi dalam 'The 5th World Congress Against Death Penalty' di Madrid Spanyol hari ini, bisa menjadi salah satu gerakan publik untuk menekan membatalkan vonis mati terhadap keduanya.

"Tekanan dari publik menjadi salah satu kunci penting dalam pembatalan vonis Ruben, mengingat kasus serupa belum pernah terjadi, “ kata Andy Irfan, Minggu (16/06/2013).

Dalam kasus ini, Ruben sudah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi, dan peninajuan kembali (PK) dengan hasil seluruhnya ditolak. Jika keluarga melakukan sidang lagi dengan kasus yang sama, maka akan terbentur dengan azas nebis in idem.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan upaya pengajuan PK lagi, sebab pengajuan PK kali ke dua belum diatur dalam undang-undang yang ada dan juga tidak ada larangan. Andy menambahkan, kasus Ruben merupakan rekayasa kasus dan harus diikuti dengan penyelidikan dan pembuktian rekayasa itu dari tingkat Kepolisian.
Sebelumnya, KontraS telah menemui pihak keluarga termasuk anak Ruben, Yuliani Anni, yang merupakan bungsu dari delapan bersaudara. Dalam pertemuan itu, Yuliani menceritakan jika terdapat rekayasa dalam penangkapan Ruben Pata Sambo, Markus Pata Sambo, dan juga Martinus Pata Sambo (sudah bebas setelah menjalani hukuman).

Menurutnya ada delapan orang yang ditangkap Polres Makale Tana Toraja Sulawesi Selatan dalam kasus pembunuhan empat keluarga Pandin, sang penjaga rumah Tongkonan.

Penangkapan bermula saat ditangkapnya pelaku utama di Papua, Agustinus Sambo. Dia melarikan diri ke Papua setelah melakukan pembunuhan. “Setelah Agus (Agustinus) ditangkap, dia menyebut tujuh nama lain, termasuk bapak dan kakak saya yang ikut difitnah,” kata Yuliani.

Di dalam persidangan, dua di antaranya telah bebas salah satunya Benedictus Budi Sopia’an pada 2007 setelah banding ke Pengadilan Tinggi Makassar dengan  membawa bukti rekaman CCTV yang menunjukkan saat kejadian dirinya sedang berada di kantor.

Setelah itu, Agustinus kemudian membuat surat pernyataan yang mencabut tuduhannya pada Ruben, Markus dan Martinus. Meski demikain, Ruben Pata Sambo, Markus Pata Sambo yang divonis hukuman mati masih belum bisa bebas dan kini tengah menunggu esekusi.

Sementara Martinus telah bebas setelah menjalani hukuman penjara. Ruben Pata Sambo menunggu eksekusi mati di Lapas Lowokwaru Malang, sementara Markus Pata Sambo berada di Lapas Porong, Sidoarjo. (ris)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...