Radar Publik
KLATEN - Terkait dengan akun sebuah facebook, Twitter, Website atau Situs didunia maya yang menyesatkan atau bersifat Profokatif, Polri mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah terpengaruh setelah mengakses informasi di dunia Maya tersebut. Masyarakat juga harus bisa menyaring dan menyeleksi mana informasi yang benar dan mana yang rekayasa.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Boy Rafli Amar mengatakan "Masyarakat harus pandai-pandai. Hak masyarakat untuk mengakses. Tapi apabila ada yang menyesatkan dan mengadu domba, sebaiknya tidak ditanggapi,"
(Opr PID Polres Klaten)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
BERITA RADAR PUBLIK
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Pasuruan Kab:Radar Publik News **pembangunan proyek raksasa di kabupaten pasuruan dalam paket pengadaan gedung Dinas Kesehatan Kab pasur...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik, Jumat 29 November 2013. SIDOARJO - Dari beberapa delik aduan Mantan karyawan PT. Setia Karya Mulia ke Radar Publik, diduga ba...
-
Radar Publik Jatim Ainun Chomaria Warga Trawas Menghilang Entah Kemana Pada Tgl 31/12/2020 Ijin keluar beli makanan hingga kini ...
-
Radar Publik, Sabtu 15/02/2012. MOJOKERTO - Tepatnya di wilayah pacet pukul 01:00 wib. Dua Anggota Satsus Investigasi Belanegara Mabes PKRI...
-
Radar Publik Jawa Timur Mobil dinas bus Plat bangkalan di pake 4 orang ambil cewe acara di Tretes dan cewe di terlantarkan di ja...
-
Radar Publik MOJOKERTO - 4-01-2018 Kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang terjadi pada pasangan pasutri oleh tetangganya tersebut di d...
-
Radar Publik Jawa Timur Malang Pantai Wisata Batu Bengkung Bajul Mati Kab. Malang memakan korban Bahwa pada hari Selasa malam ...
-
Radar Publik Jakarta Konggres Analis Pertahanan Negara I diikuti oleh Anggota Analis Pertahanan Negara (APN) Kementerian Pertahanan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar