Langsung ke konten utama

Pemkab Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok Elegal dan Tembakau Iris dan Ribuan Liter Miras


Radar Publik Online13/06/2023

PASURUAN Radar Punblik- Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan Bea Cukai Musnahkan barang milik negara (BMN) yang di musnahkan bernilai miliaran rupiah berasal dari 9 juta batang roko elegal hasil tindakan periode 2022.

Pemusnahan BMN hasil penindakan di bidang cukai tersebut dilakukan dengan cara di bakar.Selain simbolis ditempat acara, seluruh barang bukti tersebut si musnahkan diKecamatan lawang Kabupaten Malang.

Pemusnahan tersebut di gelar di halaman mako satpol pp Kabupaten Pasuruan, Selasa(13/06/2022) pagi di pimpin oleh Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan  Budiarto Bersama Bupati Iryad Yusuf dan Kakanwil Bea Cukai Jatim l.

Di jelaskam Hannan ,BMN yang di musnahkan terdiri dari 9.258.262 batang rokok elegal, 280.483 tembau iris serta 3.932.liter minuman mengandung Alkohol.

Barang yang di musnahkan tersebut nilai sangat tinggi hingga miliar rupiah sampai mencapai angka 10.859.417.485 rupiah.dengan potensi penerimaan negara mencapai 6.485.518.972. rupiah.

Semuanya kami musnahkan setelah kami kumpulkan di Gudang Bea Cukai.Kita pakai pihak ketiga yang memiliki alat untuk memusnahkan BMN hasil penindahkan yang kapasitasnya besar dan banyak,"katanya.

Selain itu, Peredaran BKC (barang kena cukai) ilegal menurut Hannan dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut Hannan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan serta penegak hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan perundang undangan.

"Ini wujud komitmen kita bersama.Masyarakat harus tahu bahwa Bea Cukai tidak diam saja.kalo di masyarakat masih marak, tolong di informasikan dan langsung kita lakukan penindakan,"pungkas Hannan.(fan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...