Rabu, 26 April 2023

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA 1 PORONG KABUPATEN SIDOARJO Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/ 2023 M

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA 1 PORONG KABUPATEN SIDOARJO
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/ 2023 M
Minal Aidzin Wal faidzin
Mohon maaf lahir dan batin. 
Kepala Sekolah Dra.Nina Dwi Suryqni M.Pd

Senin, 24 April 2023

KPK Ingatkan Tolak Gratifikasi

Radar Publik

Jakarta, 10 April 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pentingnya melakukan pencegahan korupsi khususnya melalui pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.

Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang. Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.

KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya. Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Informasi lebih lanjut terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses pada tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198. Pelaporan gratifikasi dapat disampaikan kepada KPK melalui aplikasi pelaporan gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau surat elektronik di alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

 

Unduh Surat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Pencegahan

Ipi Maryati -0811864648

KPK Tangkap Tangan Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

22/HM.01.04/KPK/56/04/2023

Jakarta, 13 April 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa penerimaan suap oleh Penyelenggara Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Yaitu terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera T.A 2018-2022.

Dalam tangkap tangan tersebut KPK  mengamankan sejumlah 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya. KPK juga mengamankan sejumlah Barang Bukti berupa uang sebesar sekitar Rp2,027 Miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 Miliar.

KPK kemudian menetapkan 10 orang sebagai Tersangka yaitu Pihak Pemberi DIN Direktur PT IPA, MUH Direktur PT DF, YOS Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023, serta PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti. Kemudian sebagai Pihak Penerima HNO Direktur Prasarana Perkeretaapian, BEN PPK BTP Jabagteng, PTU Kepala BTP Jabagteng, AFF PPK BPKA Sulsel, FAD PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, serta SYN selaku PPK BTP Jabagbar.

Para Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 April s.d 1 Mei 2023. DIN ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, MUH di Rutan Pomdam Jaya Guntur, YOS dan FAD di Rutan Polres Jakarta Barat, PAR dan PTU di Rutan Polres Jakarta Pusat, HNO di Rutan KPK Kav. C1, BEN dan AFF di Rutan Polres Jakarta Timur, serta SYN di Rutan KPK Gedung Merah Putih KPK.

Dalam konstruksi perkara ini, Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan Jalur Rel Kereta Api pada TA 2018 – 2022, diantaranya Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso, Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan, 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. Dalam proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Atas dimenangkannya para pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh Peyelengara Negara di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, sekitar 5 s.d 10% dari nilai proyek. Yakni PUT bersama-sama BEN menerima sejumlah uang dari DIN terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso senilai sekitar Rp800 juta; AFF menerima sejumlah uang dari DIN terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta.

Kemudian SYN menerima sejumlah uang dari MUH, DIN, dan FAK, terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar. Serta HRN bersama-sama FAD menerima sejumlah uang dari YOS bersama-sama PAR terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 Miliar. Dari hasil pemeriksaan, penerimaan uang ini diantaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, peneriman uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 Miliar. KPK masih terus mengembangkan dan mendalami lebih lanjut pada proses penyidikannya.

Para tersangka Penerima, Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan para Tersangka Pemberi, Pasal 5 atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

KPK prihatin adanya korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan penopang moda angkutan umum. Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang dapat membahayakan keselamatan masyakat sebagai pengguna layanan. Prinsip Integritas dan antikorupsi harus menjadi komitmen bersama antara Penyelenggara Negara dan pelaku usaha, agar tidak terjadi permufakatan jahat yang melanggar ketentuan hukum melalui praktik-praktik korupsi.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198, www.kpk.go.id

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Jumat, 21 April 2023

Kepala Biro Jatim Media Radar Publik Online Ahmad Afandi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Minal Aidzin Wal faidzin Mohon Maaf Lahir Batin

Kepala Biro Jatim Media Radar Publik Online Ahmad Afandi
Beserta  Staff dan Jajarannya
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1Syawal 1444 H. 2023 M. 
Minal Aidzin Wal faidzin Mohon Maaf Lahir Batin

Rabu, 19 April 2023

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA 2 SIDOARJO MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M

SEGENAP KELUARGA BESAR SMA 2 SIDOARJO
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1444 H/2023 M
Mohon Maaf lahir dan Batin
Kepala Sekolah Drs. Digdo Santoso Santoso, M.Pd
Bersama staf dan jajaranya

SEGENAP PIMPINAN DAN DEWAN DIREKSI PDAM GIRI NAWA TIRTA Kab. PASURUAN Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 14444 H/ 2023 M.

SEGENAP PIMPINAN DAN DEWAN DIREKSI PDAM GIRI NAWA TIRTA Kab. PASURUAN
Mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 14444 H/ 2023 M Bersma Staf Dan Jajaranya.
Minal Aidzin Wal Faidzin
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Keluarga Besar PERUMDA TIRTA KANJURUHAN Kab. MALANG Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. 2013M.

SEGENAP PIMPINAN DAN DEWAN DIREKSI PERUMDA TIRTA KANJURUHAN KABUPATEN MALANG
Mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1444 H/2023 M Minal  Aidin wal Faizin Mohon Lahir Dan Batin Bersama staf dan jajaranya

Segenap Keluarga Besar Rumah Sakit Bangil Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H.2023 M.

Minal Aidzin wal Faidzin
Mohon Maaf Lahir Dan Batin

SEGENAP DEWAN DIREKSI DAN KARYAWAN PERUMDA DELTA TIRTA SIDOARJO Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2022 M.


SEGENAP DEWAN DIREKSI DAN KARYAWAN PERUMDA DELTA TIRTA SIDOARJO
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H/ 2022 M. 
Minal Aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. 
Bersama staf dan Jajaranya

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUTEN PASURUAN Mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUTEN PASURUAN
Mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M Bersama Staf Dan Jajaranya.
Minal Aidzin wal faidzin
Mohon maaf lahir dan batin. 

SEGENAP KELUARGA BESAR SMAN 1 SIDOARJO Mengucapakan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M

SEGENAP KELUARGA BESAR SMAN 1 SIDOARJO
Mengucapakan Selamat Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M
Kepala sekolah Bapak Eko Redjo Sunariyanto S.Pd
Bersama staf dan jajaranya

SEGENAP KELUARGA BESAR SMAN 3 SIDOARJOMengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M

SEGENAP KELUARGA BESAR SMAN 3 SIDOARJO
Mengucapkan Selamat Menyambut Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M
Mohon Maaf Lahir dan Batin
Bersama staf dan jajaranya.

Selasa, 18 April 2023

Presiden Jokowi Apresiasi Kunjungan Perdana Tingkat Kepala Pemerintahan Ceko ke Indonesia

Presiden juga menekankan pentingnya mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Dipublikasikan pada Selasa, 18 April 2023 22:11 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Perdana Menteri Republik Ceko, Petr Fiala, ke Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Selasa, 18 April 2023. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan tingkat kepala pemerintahan yang pertama dari Republik Ceko ke Indonesia.

“Kunjungan Perdana Menteri Fiala merupakan kunjungan pertama tingkat kepala pemerintahan Ceko ke Indonesia,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya.

Tidak hanya Perdana Menteri Fiala dan delegasi terbatas, kunjungan kali ini juga dihadiri oleh para pengusaha dari Republik Ceko. Kehadiran para pengusaha tersebut dalam rangka merefleksikan komitmen untuk membangun dan meningkatkan kerja sama kedua negara.

“Tadi kami sudah berbicara tentang kerja sama perdagangan, kerja sama investasi, kerja sama pertahanan dan industri strategis, serta tentang ASEAN dan Indo Pasifik,” ucap Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi turut menyampaikan sejumlah isu terkait beberapa regulasi Uni Eropa yang dinilai diskriminatif. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya mendorong percepatan penyelesaian Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

“Kami juga sepakat menjajaki kerja sama joint production antara industri strategis, transfer teknologi, dan capacity building,” ungkap Presiden.

Tidak lupa, Presiden Jokowi mengundang Republik Ceko untuk turut serta melakukan investasi pada pembangunan Ibu Kota Nusantara. Presiden dan PM Fiala juga membahas terkait rencana penyelenggaraan ASEAN Indo Pacific Infrastructure Forum yang akan berlangsung pada bulan September mendatang.

“Sebagai penutup, saya mengucapkan terima kasih kepada Perdana Menteri Fiala atas pertemuan yang produktif ini,” tutur Presiden.

(BPMI Setpres)

Minggu, 16 April 2023

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Hannover


Radar Publik

Indonesia

Di bawah tangga pesawat, tampak Kepala Protokol Negara Bagian Lower Saxony Matthias Woiwode, Istri Duta Besar RI untuk Jerman Sartika Oegroseno, dan Atase Pertahanan RI Kolonel Budi Wibowo beserta istri turut menyambut.

Dipublikasikan pada Minggu, 16 April 2023 04:32 WIB

Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 15 jam, pesawat Garuda Indonesia GIA-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo beserta rombongan tiba di Bandara Hannover, Hannover, Jerman, pada Sabtu, 15 April 2023, sekitar pukul 20.25 waktu setempat.

Setelah pesawat berhenti sempurna, Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno tampak menaiki pesawat untuk menyambut Presiden dan Ibu Iriana di dalam pesawat. Kemudian Direktur Protokol Kementerian Luar Negeri Jerman Daniela Vogl mengantarkan Presiden dan Ibu Iriana turun melalui tangga pesawat.

Di bawah tangga pesawat, tampak Kepala Protokol Negara Bagian Lower Saxony Matthias Woiwode, Istri Duta Besar RI untuk Jerman Sartika Oegroseno, dan Atase Pertahanan RI Kolonel Budi Wibowo beserta istri turut menyambut.

Selanjutnya, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan langsung menuju ke hotel tempatnya bermalam selama kunjungan di Hannover. Setibanya di sana, tampak menyambut yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang sudah tiba terlebih dahulu.

Di Hannover, Presiden Jokowi diagendakan untuk menghadiri Hannover Messe 2023. Selain itu, Presiden juga dijadwalkan bertemu dengan Kanselir Jerman, Olaf Scholz untuk melakukan pertemuan bilateral.

(BPMI Setpres)

Rep. Kresna

Kamis, 13 April 2023

Minyak Goreng Bekas/Jelantah Berbahaya! Di Jual Bebas

Radar Publik

Sidoarjo


Tulangan - desa Sudimoro.. (Anto) 50 th di duga menjadi juragan Limbah Minyak Goreng Bekas yang seharusnya di musnahkan malah dijual 


Hasil penelusuran Tim Radar Publik dilapangan menemukan benar adanya pengepul minyak jelanta di desa Sudimoro kec. Tulangan kab. Sidoarjo,. 


"Saya Ambil perliter 9 ribu, dan perbotol aqua 14 ribu, kalau perkilo 10 ribu, dan minyak hasil bekas pabrik mie 8 ribu perliter, " Ungkap Istri Anto kepada Radar Publik


"Untuk minyak tersebut itu kemarin kirim satu kontainer, " Pengakuan istri anto kepada Radar Publik. 


Jelas-jelas pemerintah melarang dengan keras karena sangat membahayakan konsumen. 

penjualan minyak daur ulang tersebut. pelaku akan di jerat UU Pangan No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU No 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara atau denda Rp 100 miliar.

Rep. Nyoto Tim. 

Senin, 03 April 2023

KPK Kembali Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka Gratifikasi

Jakarta siaran Pers KPK, 8 Maret 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan SI Bupati Sidoarjo periode 2010 s.d 2015 dan 2016 s.d 2021 sebagai Tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakili di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Perkara ini merupakan pengembangan dari perkara penerimaan suap terkait pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Dimana KPK juga menetapkan IS sebagai Tersangka bersama IG dan TS selaku pihak swasta.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka SI untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 7 s.d 26 Maret 2023. Penahanan dilakukan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.

Dalam konstruksi perkaranya, IS diduga menerima berbagai pemberian Gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah. Adapun pihak-pihak yang memberikan gratifikasi antara lain pihak swasta, ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo, serta Direksi BUMD.

Penyerahan dalam bentuk uang dilakukan secara tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan asing. Sedangkan penyerahan dalam bentuk barang antara lain berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jenis jam tangan, tas, serta handphone mewah.

Besaran gratifikasi yang diterima hingga saat ini terhitung sejumlah sekitar Rp15 Miliar.  Tim Penyidik masih terus mendalami penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA PPATK dan Accounting Forensic Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK.

Atas perbuatannya, SI disangkakan melanggar Pasal 12B UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dari perkara ini, KPK mengimbau kepada para Kepala Daerah maupun Penyelenggara Negara lainnya agar tidak bergaya hidup mewah, yang dapat menjerumuskan seseorang dalam praktik-praktik gratifikasi maupun tindak pidana korupsi lainnya.

Biro Hubungan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi

Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan

Call Center KPK: 198,

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan

Ali Fikri - 085216075917

Rep. Nyoto

Minggu, 02 April 2023

*Danramil 0816/06 Tanggulngin Kapten ARH Mukhlis Hariyanto Bersama Jajaran Forkopimka Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemilu TA. 2024*

Radar Publil
Sidoarjo

Tanggulangin- Minggu malam (2 April 2023) bertempat di pendopo Kecamatan Tanggulangin  telah dilaksanakan giat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan umum tahun 2024.
Hadir dalam giat tersebut Camat tanggulangin diwakili Sekcam (Widya Helita S.Stp), Kapolsek Tanggulangin diwakili Kanit Sabhara (Ipda Sismardiyanto) Danramil Tanggulangin (Kapten ARH Muklis Hariyanto) dan Babinsa (Sertu Khoirul Anam), Staf Komisioner KPU Kab Sidoarjo, Ketua Panitia PPK Tanggulangin (Suhadi S.Pd), Berseta seluruh anggotanya, Ketua dari masing-masing partai Kec.Tanggulangin, Panwaslu  Kec.Tanggulan dan Ketua PPS dari masing-masing desa, serta Staf Bawaslu dari Kab.Sidorajo

Adapun susunan acara rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilu 2024
Kecamatan Tanggulangin dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan menyanyikan lagu jingle pemilu

Sambutan dari ketua PPK Kecamatan Tanggulangin sekaligus membuka acara pleno terbuka menyampaikan dengan rasa hormat kepada seluruh jajaran komisioner Kab Sidoarjo dan jajaran Forkopimka Tanggulangin, Panwascam Tanggulangin dan seluruh hadirin yang hadir dalam acara rapat pleno terbuka di ini.

Kemarin malam rapat pleno terbuka sudah dilaksanakan di tiap-tiap desa sudah selesai dan untuk hari ini dilaksanakan di tingkat kecamatan dan pada tanggal 5 besok akan dilaksanakan tingkat Kabupaten , Provinsi dan sampai tingkat pusat. Saya ucapkan terima kasih kepada petugas partarli dalam jangka 1 (satu) bulan ini bisa menyelamikan dengan berjalan mulus dan tanpa ada kendala. 245 partarli mencocokan data dan sekaligus mendata semua orang yang mempunyai hak pilih dan tidak memenuhi syarat hak pilih

Acara inti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) pemilu 2024 yang dipimpin oleh ketua PPK kecamatan Tanggulangin (BPK. Suhadi, S.pd) Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum nomor 2 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih dan surat-surat keputusan komisi pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan atau desa pada pemilihan umum 2024.

Rekapitulasi daftar perubahan pemilih hasil pemutakhiran ditingkat kecamatan antara lain Jumlah TPS: 245, Pemilih aktif: 64702 orang, Pemilih baru: 1680 orang, Pemilih tidak memenuhi syarat: 3113 orang Perbaikan data pemilih: 2315 orang: Pemilih potensial non KTP-el: 686 orang

Sebelum kegiatan rapat pleno terbuka dimulai dibacakan Daptar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan pembacaan berita acara oleh ketua KPPS selesai. Dilanjukan dengan penandatanganan Berita Acara oleh seluruh PPS dan penyerahan berita acara pleno. Selama kegiatan berjalan dengan tertib dan aman

Rep. Zei

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Mendapatkan Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan 2023

Radar Publik
PASURUAN- Piagam Penghargaan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Kabupaten  Pasuruan 2023 di serahkan oleh Bupati Irsyad Yusuf dan Wakil Bupati Mujib Imron  kepada kelima kepala perangkat daerah. Masing-masing di berikan  kepada kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, lilik widji Asri dengan Inovasi Budi Cakep( Budidaya Cabai Petani Kabupaten Pasuruan) dan Plt. 

Kepala Dinas Peternakan  dan Kesehatan Hewan , Diana lukita Rahayu dengan  Inovasi Ngusap Arit (Ngerumat Sapi Tanpo Ngarit) .di waktu yang sama,  Kepala Dinas Peternakan  dan Kesehatan Hewan  tersebut jugah menerima penghargaan  dari Bupati Irsyad Yusuf  berkat inovasi STMJ SAKERA( Sehat Nikmat Perkasa) dan Bakso Sakera(Sehat Nikmat Menggugah Selera).Dari Perangkat Daerah yang dipimpinanya.

"Dalam sambutanya, Bupati Irsyad  mengucapkan terima kasihnya kepada kelima Kepala Perangkat Daerah yang tiada henti berinovasi pelayanan publik. Sembari memberikan Motivasi agar ke depanya tetap mengembangkan terobosa-terobosan terbarunya dalam peyelengaraan Publik.

Selamat kepada kelima pemenang top 5 Inovasi Pelayanan . Kebetulan semuanya para Ibu. ini membuktikan kalau perempuan itu berdaya ujar Bupati seraya tersenyum.(fan)

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...