Langsung ke konten utama

"MEDIASI SENGKETA LAHAN TANAH LAPANGAN DESA MENANGGAL-MOJOSARI BELUM TEMUIN TITIK TERANG"

Radar publik Mojokerto
kamis 17/11/2022

Terbentuknya Tim kecil yang diketuai oleh Kepala Desa Menanggal, Moch.Irvan dan para  Ahli Waris warga gogol yang bersengketa lakukan Mediasi kembali untuk mendapatkan keputusan terakhir tentang sengketa lahan lapangan pada kamis (17/11/2022) sekitar dimulai pukul 13:00 WIB belum temuin titik terang 
Hadir dalam pertemuan tersebut, di hadiri kurang lebih dari 16 orang, termasuk perwakilan dari ahli waris warga gogol Namun sunguh sangat disayangkan dalam musyawarah tersebut, pihak perwakilan ahli waris Juwair (yang bersengketa) tidak terlihat hadir sehingga, musyawarah yang seharusnya bisa membuahkan keputusan yang baik, tidak bisa terlaksana seperti yang diharapkan

Hal ini membuat beberapa ahli waris warga gogol kecewa, kekecewaan ini di sampaikan oleh perwakilan ahli waris, Sujianto. Sujianto yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat Forum MediaTransformasi(FORMAT)menyampaikan bahwa, jika pada hari ini tidak ada titik temu permasalahan sengketa tanah lapangan yang sudah di hibahkan oleh warga gogol pada desa maka, kami akan menempuh jalur hukum dengan membuat pelaporan secara tertulis pada Aparat Penegak Hukum (APH)Polres Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Mojokerto. 

Permasalahan ini tidak bisa di biarkan berlarut-larut, kasihan bapak-bapak ini tersita waktu dan pikirannya hanya karena ketidak tegasan pemerintah Desa (PEMDES)Menanggal yang tidak bisa menyelesaikan sengketa lahan ini secara musyawarah dan mufakat, hal ini jelas akan mencoreng nama baik Kepala Desa dan seluruh jajarannya. Terang Sujianto. 

Masih Sujianto, perlu kita garis bawahi bahwa, tanah yang sudah menjadi lapangan sepak bola,balaidesa dan sekolahan yang telah dipergunakan oleh masyarakat ini, merupakan hibah dari 24 warga gogol pada ±50 tahun silam,  dan jika ada yang sengaja merubah hak atas tanah tersebut hingga menjadi sertifikat pribadi maka, dengan tegas saya sampaikan akan kita tempuh jalur hukum untuk mempidanakan serta memperkarakan secara perdata.

Kita masih mentoleransi karena, kita menghormati pihak-pihak yang berada dalam lingkup pemerintahan, bukti data dan saksi untuk kita ajukan ke meja hijau sudah kita  lengkapi, maka sesuai arahan perwakilan dari Kecamatan, kami akan tunda pelaporan ini hingga hari Senin (21/11). Tutupnya. 

Sementara itu, jajaran Polsek Mojosari yang terwakili bhabinkamtibmas Eriyantono mengatakan, "pihaknya mempersilahkan bila kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum, yakni Pengadilan Negeri. Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar lahan itu dapat di fungsikan lagi untuk kepentingan umum".

Kalau lapangan biarkan di manfaatkan untuk kegiatan, silahkan saja tempuh jalur hukum. Nanti biar pengadilan yang akan memutuskan, yang penting kita sebagai keamanan pada prinsipnya bisa kondusif. Sampai pak Bhabin. 

M.Bachroni, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Mojosari mengatakan, pihaknya berharap permasalahan tersebut bisa di selesaikan di tingkat desa atau tingkat Kecamatan. Namun, jika permasalahan itu tidak bisa di selesaikan, maka silahkan ajukan gugatan di Pengadilan Negeri atau Kepolisian. Sarannya. 

Tapi, alangkah baiknya kalau permasalahan ini bisa di selesaikan di pemerintahan Desa Menanggal, dan saya sangat mengapresiasi dari perwakilan ahli waris warga gogol 'Paguyuban Warga Gogol Menanggal' yang di wakili oleh Bapak Sujianto yang telah memberikan  releksasi waktu sampai hari Senin. Pungkas Bachroni.(Nang).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...