Langsung ke konten utama

KPK Beri Rekomendasi Terkait Mekanisme Penangan Perkara Agar Peradilan Berintegritas

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan telah menyerahkan dua kajian yang dilakukan KPK sebagai rekomendasi agar peradilan berintegritas. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada Acara Bincang Peran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara di Ballroom El Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara secara luring dan daring melalui Aplikasi Zoom (04/11).

“Kami telah melakukan koordinasi, dan yang terpenting kami telah melakukan beberapa kajian selam 4 tahun ini. Kajian itu terkait sistem penanganan perkara yang dilakukan oleh MA. Pertama rekomendasi dari kajian terhadap mekanisme penangan perkara ditingkat pertama. Kedua adalah rekomendasi dari kajian ditingkat banding dan ditingkat MA. Kami telah serahkan rekomendasinya ke stakeholder MA dua kali,” kata Nawawi.

Selain Nawawi, narasumber lainnya adalah Lulik Tri Cahyaningrum Direktur Ditjen Badilmiltun dan Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia Muhammad Rizaldi. Sedangkan peserta acara terdiri dari stakeholeder MA, Pemda DKI, TNI, advokat, Akademisi UI Akademisi Jayabaya dan sejumlah pegiat hukum pada lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Selanjutnya Nawawi menyampaikan catatannya terkait rekomendasi yang telah disampaikan ke MA ternyata belum diterima oleh satuan kerja peradilan tinggi di daerah, “ada catatan kami soal rekomendasi ini. Pada beberapa satuan kerja di tingkat peradilan tinggi di daerah, kami menerima informasi bahwa kajian-kajian yang dilakukan oleh KPK dan diserahkan kepada MA belum sampai di tangan teman-teman di daerah,” ucapnya kepada 70 orang peserta luring yang hadir saat itu.

Padahal menurut Nawawi, dalam kajian itu KPK melihat ruang-ruang yang memungkinkan terjadinya celah-celah tindak pidana korupsi di tingkat peradilan tinggi di daerah. Sehingga rekomendasi tersebut dibuat untuk disampaikan dan dilakukan penyempurnaan di peradilan yang dimaksud. Tidak hanya memberikan rekomendasi tersebut ke stakeholder di MA, KPK juga menyampaikannya ke DPR dan Presiden agar rekomendasi bisa dilaksanakan.

Sementara itu Lulik Tri Cahyaningrum Direktur Ditjen Badilmiltun memaparkan upayanya dalam menjaga integritas aparatur di instansinya. Upaya pertama adalah membangun sistem di peradilan agar integritas semua jajaran aparatur di Ditjen Badilmiltun dan satuan kerja di bawahnya dapat terjaga.

Selanjutnya dia menyebut upaya menjaga integritas ini dilakukan dengan melibatkan pihak internal dan eksternal. Pengawasan yang maksimal melibatkan seluruh jajaran internal, sedangkan pihak eksternal yang dilibatkan adalah KPK dan masyarakat. “Secara eksternal kami terlibat dengan KPK setiap tahun melaksanakan survei penilaian integritas, itu masukan yang sangat bagus buat kami. Dari masyarakat, kami menyediakan kanal laporan-laporan dari mereka, dan laporan itu segera kami tindak lanjuti,” ujar Lulik.

Upaya menjaga integritas dan menutup celah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah merupakan bagian dari tugas KPK melalui tugas pokok koordinasi. KPK melakukan tugas koordinasi dengan instansi yang melaksanakan pemberantasan korupsi seperti kejaksaan, peradilan, kepolisian dan instansi yang melakukan pelayanan publik seperti pemerintah daerah. (Kres) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...