Senin, 26 September 2022

Suasana Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Sudah Boleh di Buka

Radar Publik Online(7/9/202)
PASURUAN, Radar Publik- Pemkab Pasuruan meyatakan pasar hewan di kabupaten pasuruan boleh bukak lagi dengan syarat syarat tertentu. keputusan itu merupakan hasil rapat dinas- dinas terkait, selasa (6/9). 


Iklan Adv

Kepala dinas perindustrian dan perdagangan,(Diperindag) kabupaten pasuruan Diano Vella very mengatakan, rapat kemarin di hadiri dinas ketahanan pangan dan peternakan serta intansi terkait lain. pertemuan fokus membahas apakah pasar hewan bisah di bukak lagi setelah wabah penyakit mulut dan kukuh(PMK).

"Semua sepakat pasar hewan di bukak,"kata diano setelah rapat.meski demikian,lanjut dia para peserta rapat tidak setuju begitu saja.tetapi,ada syarat syarat yang harus di penuhi para pedagang.diantaranya, hewan yang di jual bukan ternak dari luar daerah.para pedangnya pun harus orang pasuruan sendiri.

"Itu yang harus di ta,ati. karna klau masih di tutup kan masih ada itu pasar pasar dadakan.jadi,sekalian di bukak.tpi,harus seperti sebelum idul adha lalu,"jelasnya.(fandi)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...