Kamis, 26 Mei 2022

Hasbullah (Dispendikbud) : Kabupaten Pasuruan, bahwa di Kabupaten Pasuruan masih kekurangan guru

Radar Publik
Pasuruan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah mengatakan bahwa di Kabupaten Pasuruan masih kekurangan guru dan saat ini jumlah guru TK, SD dan SMP Negeri di Kabupaten Pasuruan sekitar 5600-an orang.

“Guru di sekolah negeri di Kabupaten Pasuruan mulai TK sampai SMP sekitar 5600 guru. Kurang lebih segitu, sedangkan jumlah murid nya sangat banyak dan semuanya tersebar di 24 kecamatan,” kata Hasbullah, sesaat setelah menghadiri Upacara Bendera dalam rangka Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Jumat (13/05).

Hasbullah menegaskan bahwa di Kabupaten Pasuruan membutuhkan sekitar 2800 guru lagi,

Hanya saja, untuk merekrut jumlah guru sebanyak itu, Pemkab Pasuruan masih belum memiliki anggaran yang cukup, Sehingga menurutnya, yang bisa dilakukan adalah mempersilahkan Komite Sekolah secepatnya melakukan rekruitmen guru honorer.

Komite Sekolah memiliki hak untuk mengangkat tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menjadi honorer di sekolah,” singkatnya.

Perihal gaji guru honorer, ia menegaskan bisa diambilkan melalui Dana BOS (bantuan operasional sekolah), Terlebih saat ini banyak guru yang lolos seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), sehingga untuk slot gaji bisa dialihkan ke guru yang baru saja direkrut.

“Ada banyak guru yang keterima PPPK, yang gajinya langsung terbayar oleh Pusat, sehingga apabila dibutuhkan guru lagi di sekolah yang sama maupun di sekolah yang lain, maka gajinya yang lama bisa dialihkan untuk guru yang baru,” jelasnya.

Lebih lanjut Mantan Kadispora Kabupaten Pasuruan ini menegaskan bahwa salah satu faktor kurangnya guru ini di tengarai oleh banyaknya jumlah PNS yang pensiun, Dimana setiap tahunnya antara 250-300 guru dan tenaga fungsional yang pensiun. (Afandi) 

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...