Langsung ke konten utama

MAKI Jatim, Tolak Sekda Provinsi Jawa Timur Definitif "Jika Ada Red Notice KPK"

Radar publik jawatimur
8/4/2022

Bertempat di Cafe MAKI food and Beverages, Jl.Kunti Wadung Asri, Waru-Sidoarjo,Jum'at (8/4/2022) sekira pukul 16.30. Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur (MAKI JATIM) yang di Komandoi Heru Satriyo,S.Ip, gaungkan suara menolak Sekertaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, jika terbukti ada Red Notice Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini bukan tanpa sebab, di duga ada permainan elit birokrasi dan Tim Penilai Akhir (TPA) untuk penjaringan Sekda Prov.Jatim yang nominasinya tinggal 3 orang, sesuai dengan pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekdaprov Jatim Nomor : 800/2312/Pansel-JPTM/2022,yang mana dari ketiga kandidat yang sudah lolos adalah 1.Adhi Karyono AKS, MAP, 2.Dr.Ir Jumadi, 3.Dr Nur Kholis S.Sos,Msi.

Seperti kalayak ramai ketahui, Red Notice dalam bahasa Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) adalah, pemberitahuan buronan internasional, tetapi bukan surat perintah penangkapan, hal ini sangat di sayangkan oleh Organisasi Non Govermant (ONG) MAKI. 

Heru, sapaan akrab pria bertubuh gempal berambut gondrong ini menyampaikan, "MAKI menolak nama Adhi Karyono, pejabat Kemensos RI untuk masuk ke dalam data sebagai Calon SekdaprovSekdaprov Jatim, penolakan ini berdasar secara Implisit, Gubernur Jawa Timur seperti kita ketahui bersama, pernah menjabat sebagai Mentri Sosial RI periode 27 Oktober 2014 - 17 Januari 2018 era kepemimpinan Presiden Joko Widodo". 

Secara gamblang kami menduga ada sebuah korelasi hubungan yang di duga sarat KKN ketika nama Adhi Karyono masuk menjadi Calon SekdaProv Jatim, dan berdasar penelusuran Litbang MAKI Jatim, Adhi Karyono di sebut oleh PPK Kemensos RI, saudara Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya di sidang lanjutan untuk saksi dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 8 Maret 2021,dimana Adhi Karyono sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI di duga menerima 'Fee' sebesar 550 juta, walaupun Fee tersebut sudah di kembalikan pada KPK pada tanggal 25 November 2020 lalu. jelas Heru. 

Tujuh poin penolakan MAKI Jatim ini tertuang dalam dokumen Realese resmi yang di sampaikan Heru di hadapan para awak media, ke tujuh poin tersebut merupakan dasar MAKI untuk menolak nama Adhi Karyono sebagai Calon Sekda Prov Jatim, hal ini di lakukan karena, MAKI Jatim tidak mau, Jawa Timur terluka lagi karena kejadian OTT oleh KPK pada pejabat Pemprov Jatim Eselon II, "SEKALI LAGI KAMI TEGASKAN, BAHWA JANGAN ADA LAGI OTT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR ERA KEPEMIMPINAN IBU KHOFIFAH SEBAGAI GUBERNUR JATIM YANG SANGAT KITA CINTAI BERSAMA."

MAKI juga mendesak Gubernur Jawa Timur untuk berani menjawab, apakah ada Red Notice KPK yang di duga sudah di kirimkan ke Gubernur Jawa Timur, dan yang terakhir, MAKI Jatim berharap pada Gubernur Jawa Timur agar tidak melindungi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim yang di duga terindikasi kasus Korupsi dan Gratifikasi.(Rep.nang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...