Langsung ke konten utama

"DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat paripurna penggantian Antar Waktu(PAW)dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji H.madrai sebagai anggota DPRD gantikan suwandi kadir"

Radar publik Mojokerto
senin 14/3/2022

Tepatnya di gedung Graha Whicesa yang beralamatkan di Jalan RA Basoeni no 35 Sooko, Mojokerto baru yang pertama kalinya di Tahun 2022 ini, DPRD Kabupaten Mojokerto mengadakan rapat paripurna dengan agenda peresmian dan pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Untuk diketahui bahwa salah seorang Anggota Fraksi Golkar yang tutup usia, sehingga harus dilakukan PAW, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (14/3/2022).

Pergantian antar waktu(PAW) di tubuh fraksi Partai Golkar sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sisa masa jabatan periode 2019-2024.

Pada kesempatan ini .H Madarai, SE dilantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto menggantikan Alm H Suwandi Kadir SE selama sisa masa jabatan yang ada.

Hadir dalam acara tersebut langsung disaksikanBupati dan Wakil Bupati serta Forpimda lainnya dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)kemudian dilakukan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutanya Ayni zuro menyampaikan  bahwa penggantian anggota dewan ini merupakan bagian dari suatu proses politik. Dia sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto 

“Selamat kepada saudari H Madarai, yang resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Semoga dapat bekerja dengan baik,” ucapnya.

Ketua DPRD ini berharap Dewan yang baru dilantik, dapat menyesuaikan diri dengan terus mempelajari dan mengikuti tata tertib dalam ketugasannya. Ayni Zuhro ini juga mengajak anggotanya untuk terus melaksankaan tugas demi masyarakat.

“Semoga kehadiran Bapak Madarai, bisa mewarnai DPRD Kabupaten Mojokerto agar menjadi lebih baik, sesuai harapan dan amanah,” imbuhnya.

Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro turut mengungkapkan, apresiasinya terhadap Alm H Suwandi Kadir Fraksi Golkar atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Dalm kesempatan ini juga kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada  Alm H Suwandi Kadir dan Alm H Subandi atas kerja keras dan pengabdiannya selama menjadi DPRD Kabupaten Mojokerto,” ungkapnya.

Selanjutnya dilakukan rapat paripurna kedua dengan agenda penetapan dan persetujuan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto berkaitan dengan penempatan ketugasannya

Acara berjalan dengan hikmat  hingga acara selesai dan dilanjutkan dengan doa bersama sebagai acara penutup (Rep.suanang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...