Langsung ke konten utama

DIDUGA PELANGGARAN PENGELOLAAN DANA DESA OKNUM KADES DI PERIKSA

Radar Publik
Jateng

Oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2019. Saat ini, oknum kades itu ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes sejak, Jumat (10/12) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes, Mernawati melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Naseh mengatakan oknum kades berinisial DFS itu ditahan dan kini dititipkan di Lapas Kelas IIB Brebes.

Kasus dugaan korupsi itu, papar Naseh, sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang dan tengah menunggu tahap persidangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan perkara dinyatakan lengkap, tersangka sudah kami tahan dan dititipkan di Lapas Brebes," ujarnya, Selasa (14/12).

Naseh merinci, DFS diduga telah melakukan pelanggaran dalam mengelola keuangan dana desa 2019 lalu. Sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp101.820.000, yang terbagi dalam beberapa rincian.

Di antaranya anggaran kegiatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM) Rp62.174.000, anggaran kegiatan Pelatihan MS Office bagi Perangkat Desa Rp22.646.000, dan sisa anggaran pembelian mobil siaga sebesar Rp17.000.000 yang seharusnya dipakai untuk biaya modifikasi mobil siaga.

"Dalam kasus ini, penyidik Kejari Brebes telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan satu saksi ahli," jelasnya
DFS, ungkap Naseh, disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tanun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Serta Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk kami dari pihak kejaksaan Negeri Brebes melakukan penahanan terhadap tersangka DFS dengan beberapa alasan. Di antaranya dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidananya," pungkasnya. 

Lipsus seluruh indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...