Langsung ke konten utama

DIDUGA TERINDIKASI KECURANGAN SELEKSI CPNS PANJA SIGAP DI BENTUK

Radar Publik
Jakarta


Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Selama pelaksanaan tahapan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) ternyata menemukan hingga 225 kasus kecurangan.

Temuan kasus ini pun disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI. Beberapa pihak yang terlibat dalam rapat ini seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar pada Senin (15/11).

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menjelaskan bahwa para kepala badan terkait telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi. Tak main-main, setidaknya terdapat sembilan titik lokasi yang sudah terbukti melakukan kecurangan tersebut.

"Jadi ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan," jelas Junimart, di Jakarta.

Karena itulah, Komisi II DPR akan segera membentuk panitia kerja untuk mengawal temuan kasus-kasus kecurangan seleksi CPNS ini. "Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah," tutur Junimart.

"Kami juga ingin melihat bagaimana di bawah itu. Artinya tidak hanya mendengar dari penyelenggara, tetapi juga mendengar dari yang ikut seleksi CPNS," imbuh Junimart.

Menurut Junimart pembentukan panja ini pun telah disepakati bersama MenPAN-RB, Kepala BKN, serta Kepala BSSN. Selanjutnya Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR Puan Maharani. Bila izin telah turun, baru panja bisa melakukan tugasnya.

Sebelumnya BKN mengungkap adanya indikasi kecurangan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di beberapa tilok. Total ada 225 peserta dalam seleksi tersebut yang dinyatakan terindikasi melakukan kecurangan.

Sebanyak 202 orang yang terlibat kecurangan berada di Makassar, sedangkan 23 lainnya di Lampung. BKN pun memastikan para pihak yang terlibat kecurangan akan disanksi berupa diskualifikasi dari seleksi juga dijerat dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...