Jumat, 15 Oktober 2021

PULAU PENAWAR RINDU JADI DESTINASI WISATA INTERNASIONAL

Radar Publik
Batam

Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau mengembangkan Pulau Belakangpadang yang berhadapan dengan Singapura sebagai destinasi wisata untuk pelancong dalam dan luar negeri.

"Sesuai namanya Pulau Penawar Rindu, kita coba kembangkan pariwisata di sini," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi.

Pulau Belakangpadang relatif dekat dari Singapura, hingga seakan-akan pulau itu memiliki latar belakang gedung-gedung pencakar langit Negeri Singa.

Dan meskipun relatif dekat dengan Singapura, namun kearifan lokal masyarakat Melayu setempat masih terjaga baik, sehingga memiliki potensi pariwisata yang tinggi.

Menurut dia, Pulau Belakangpadang yang berjarak sekitar 15 menit menggunakan kapal dari Pulau Batam itu relatif tidak memiliki hasil yang dapat dikembangkan selain pariwisata.

"Karena itu yang memungkinkan untuk dikembangkan adalah sektor pariwisata," kata dia.

Wali Kota mengatakan, demi mendukung rencananya mengembangkan pariwisata di sana, maka pihaknya membangun infrastruktur, di antara peningkatan dan pelebaran di jalan utama.

Ia menegaskan, Pemkot Batam terus melakukan pembangunan infrastruktur di penjuru kota. Tidak hanya di pulau utama, melainkan juga menyasar ke pulau-pulau penyangga.

Pihaknya membangun Jalan Merdeka dengan lebar 7 meter dan panjang 130 meter di pulau yang relatif tidak ada kendaraan roda empat beroperasi di sana, kecuali ambulans dan mobil kebersihan.

Wali Kota berharap peningkatan dan pelebaran jalan utama di Pulau Belakangpadang itu bisa menjadi kebanggaan masyarakat setempat, dan memberikan dampak positif bagi warga dan pariwisata.

Rencananya, pemerintah juga akan meningkatkan transportasi laut dari dan ke pulau itu.

"Sehingga tidak hanya masyarakat Batam saja yang datang ke Belakangpadang, tetapi juga wisatawan mancanegara," kata dia.

"Kalau ini terwujud saya yakin dapat memberikan ekonomi bagi masyarakat setempat," katanya. (Abdul) 

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...