Langsung ke konten utama

DI DUGA AKTOR CALO MAFIA YANG TERKODINIR

Radar Publik
Jakarta

Maraknya praktik mafia tanah karena adanya keterlibatan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diakui Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui beberapa pegawai BPN menjadi mafia tanah.

"Jadi (anggota) BPN juga kalau orang mengatakan bagian dari mafia tanah saya akui betul," kata Sofyan dalam diskusi virtual Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertahanan di Peradilan, Kamis (7/10).

Menurutnya, jumlah aktor mafia tanah sedikit. Namun, jaringan mereka begitu banyak bahkan terdapat di lembaga-lembaga negara seperti pengadilan dan BPN.

Kasus pertanahan, kata Sofyan, bisa dihindari apabila pegawai BPN tidak terlibat dalam operasi mafia tanah. Saat kasus sengketa yang digulirkan para mafia itu bertemu pegawai BPN yang berintegritas, kata dia, perkara tersebut tidak akan berkembang.

"Bagaimanapun kasus tanah itu bisa terhindar banyak sekali kalau oknum BPN tidak terlibat," jelasnya.

Sofyan mengklaim pihaknya sedang memerangi internal BPN yang menjadi bagian dari mafia tanah. Pihaknya membentuk Satuan Anti Mafia dan telah memecat banyak orang.

Ia mencontohkan berkaitan dengan kasus sengketa tanah di Cakung, Jakarta Timur, yang dimainkan para mafia tanah. Sofyan telah mencopot pejabat terkait dan menghukum setidaknya 10 orang.

"Sekarang ini semua sedang diadili, Kanwilnya saya copot, Kepala Kantornya saya copot, 10 orang di BPN Jakarta Timur dihukum administrasi bergantung besar dan kecil kesalahannya," ujar Sofyan.

Sofyan menjelaskan dalam kasus tersebut mulanya warga Cakung yang telah menguasai sertifikat lahan sejak 1975 tidak mengalami masalah pertanahan. Bahkan ketika mereka mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

Masalah muncul setelah ia mengangkat Kepala Kantor BPN Wilayah Jakarta tanpa memperhatikan latar belakangnya lebih jauh.

Mafia tanah lantas mengajukan gugatan atas lahan di Cakung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tingkat I dengan menggunakan girik palsu dan dinyatakan menang. Kepala Kantor BPN Wilayah yang terlibat dengan mafia lantas membatalkan sertifikat milik warga.

Tindakan ini tidak wajar karena sengketa masih terus berlanjut kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

"Aturan kita tidak boleh terjadi seperti itu kalau terjadi permasalahan dalam sengketa. Dibatalkan (surat milik warga). Dia perintahkan Kepala Kantor (BPN) Jakarta Timur mengeluarkan sertifikat pada kelompok mafia," tuturnya.

Tidak hanya menggunakan girik palsu, setelah surat baru itu terbit, dilakukan pengukuran fiktif di suatu lahan kosong. Sebab, di tanah sengketa terdapat pagar beton.

"Dapat ukur tanah kosong itu 2,2 hektar. Kemudian dibawa ke kantor oleh quality control yang 2,2 hektare entah di mana diubah dengan surat gambar ukur 7,7 hektar persis tanah yang kita bicarakan tadi yang sudah ada dokumennya BPN. Kemudian dikeluarkan sertifikat," jelasnya.

Setelah skandal itu terungkap, kata Sofyan, pihaknya mencopot beberapa pimpinan. Namun, persoalan belum selesai. Juru ukur yang ditugaskan tadi justru dipidanakan oleh mafia. Kelompok itu menuding juru ukur sebagai mafia tanah.

"Hebatnya lagi mafia ngatur kasasi itu diputuskan dalam waktu 14 hari, dihukum 2 bulan, yang penting dihukum," tutur Sofyan. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...