Langsung ke konten utama

DEMO PENCARI SUAKA DARI AFGANISTAN DI DEPAN GEDUNG DPRD BATAM DI BUBARKAN DI DUGA TIDAK KANTONGI IJIN

Radar Publik
Batam

Puluhan pencari suaka asal Afganistan di Batam, Kepulauan Riau kembali mendatangi Kantor DPRD Batam, Kamis (21/10/2021) siang.

Namun, aksi mereka dibubarkan oleh pihak kepolisian karena dianggap tidak mengantongi izin demo dari kepolisian.

Kedatangan para pencari suaka itu bertujuan menemui Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto sejak pertemuan pertama yang berlangsung di DPRD Batam pada September lalu.

Pantauan di lokasi, para pencari suaka tiba sekitar pukul 11.30 WIB, dan tampak membawa spanduk dan karton bertuliskan permintaan untuk dibantu guna dipindahkan ke Negara tujuan ketiga yaitu Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Namun berbeda dengan aksi sebelumnya, aksi para pencari suaka ini seketika disambut oleh para petugas Satpol PP dan anggota Kepolisian berpakaian bebas.
Sempat terjadi dialog antar petugas Kepolisian dengan para pencari suaka, karena aksi itu dianggap tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian.

"Kalian datang ke sini apakah sudah mendapat izin keramaian dari pihak Kepolisian. Jangan menimbulkan keramaian, kalau aksi kalian seperti ini sudah termaksud aksi unjuk rasa," tegas salah satu petugas Kepolisian kepada perwakilan pengungsi di depan Kantor DPRD Batam.

Dialog antara pihak Kepolisian dengan perwakilan para pencari suaka tersebut juga sempat berlangsung alot, dan para pencari suaka kemudian memilih bertahan dengan duduk di depan kantor DPRD Batam.

Pihak Kepolisian akhirnya memberikan pilihan agar aksi tersebut segera dibubarkan, dan sempat menyediakan bus sebagai transportasi bagi pencari suaka kembali ke lokasi penampungan.
"Kalau tidak segera membubarkan diri, terpaksa kami lakukan tindakan tegas. Mohon hormati juga aturan yang berlaku di Indonesia," tegas petugas Kepolisian.
Mendapat sambutan tersebut, salah satu pencari suaka menyebutkan bahwa tindakan pihak Kepolisian sangat tidak membantu para pencari suaka dalam mencari jalan keluar.

"Mengapa kalian seperti ini kepada kami, kami hanya mengharapkan bantuan dari para anggota parlemen di tempat kami mengungsi ini. Agar permitaan kami dapat didengar oleh UNHCR," teriak Fatimah salah satu pencari suaka sembari menangis.

Walau demikian, pihak Kepolisian akhirnya tetap mengambil tindakan tegas untuk meminta para pencari suaka membatalkan aksi di DPRD Batam, dan kembali ke lokasi penampungan.

Melihat ketegasan dari pihak Kepolisian, para pencari suaka akhirnya menuruti permintaan dan memilih membubarkan diri, setelah sebelumnya sempat bertahan selama satu jam.

Keterangan foto
Para pencari suaka ditemui anggota kepolisian berpakaian bebas, petugas meminta agar aksi di depan DPRD Batam dibubarkan karena tidak memiliki izin keramaian. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...