Langsung ke konten utama

Buntut panjang Makelar honorer, Suami korban laporkan terduga pelaku ke Mapolresta Mojokerto

Radar publik  Mojokerto,
selasa 13/10/2021

Buntut panjang  Makelar honorer, Suami korban laporkan terduga pelaku ke Mapolresta Mojokerto pada Selasa (12/10/2021).

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pekerjaan yang sangat diidamkan oleh semua orang, tak terkecuali oleh wanita kelahiran Kediri alumni salah satu perguruan tinggi swasta Fakultas Kebidanan di Kota Kediri. 

Sebut saja Bunga, Bunga menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Kartono, SP. (58) warga dusun Tumpak Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto, Kartono juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sooko Kabupaten Mojokerto. Kejadian ini terjadi pada tahun 2020 lalu yang mana Kartono menjanjikan Bunga bisa masuk menjadi honorer di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Suami Bunga yang juga seorang honorer ASN di salah satu instansi pemerintah Kota Mojokerto mengenal pelaku pertama kali dari kakaknya yang bekerja sebagai Guru. 

Pada beberapa kali pertemuan antara suami korban,orang tua (mertua Bunga) dan Kartono, atas permintaan Kartono pada ibu mertua korban  untuk meloloskan agar bisa masuk menjadi honorer harus ada uang pelicin dengan besaran 25 juta rupiah. 

Tidak lama setelah pertemuan terakhir, Suami dan ibu mertua Bunga kembali diminta oleh Kartono untuk menemui dirumahnya dan menyerahkan uang sebesar 25 Juta rupiah pada 28 November 2020.

Janji Kartono pada keluarga korban tidak pernah terealisasi, keluarga korban pada akhirnya menanyakan perihal tersebut pada Kartono, namun Kartono beralasan masih ada mutasi jabatan.

Pada 25 Desember 2020 Kartono meminta uang lagi pada keluarga korban sebesar 10 Juta rupiah, kali ini Kartono beralasan agar bisa segera ditempatkan, namun faktanya Bunga tidak pernah bekerja sebagai honorer sesuai dengan yang dijanjikan Kartono, Bunga hanya numpang Magang sebagai Mahasiswa di Pemerintah Kota Mojokerto selama 4 hari.

Keluarga korban sudah capek dengan janji-janji Kartono yang mau mengembalikan uang dengan total 35 juta tersebut, sehingga sebelum keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Mojokerto, keluarga korban mendatangi lagi Kartono dan memberikan surat pernyataan kesanggupan pengembalian semua dana yang telah dipakai oleh Kartono. Bersambung (nang tim).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...