Langsung ke konten utama

Moeldoko: Pemerintah Akan Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

Moeldoko: Pemerintah percepat penyelesaian konflik agraria

Radar Publik
Jakarta 

Rabu, 16 Juni 2021


Dalam waktu dekat, pemerintah akan merealisasikan penyerahan 2.950 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima redistribusi lahan di empat daerah

Pemerintah menyatakan akan terus berupaya mempercepat penyelesaian konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah secara bertahap.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan upaya pemerintah menyelesaikan konflik agraria dilakukan demi penyediaan tanah bagi rakyat.

"Saya sangat mengapresiasi Kementerian ATR/BPN atas rampungnya penyelesaian konflik di empat lokasi prioritas tahun 2021. Ini merupakan hasil dari kolaborasi pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria demi penyediaan tanah bagi rakyat," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan merealisasikan penyerahan 2.950 sertifikat tanah kepada masyarakat penerima redistribusi lahan di empat daerah.

Rinciannya, 720 sertifikat untuk Kabupaten Buleleng, Bali, kemudian 1.620 sertifikat untuk Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Utara.

Lalu, 200 sertifikat untuk Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Utara, dan 410 sertifikat untuk Kabupaten Tanjung, Jabung Barat, Jambi. Langkah serupa juga akan dilakukan di enam daerah lain.

Moeldoko menjelaskan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021 (Tim Bersama 2021) yang diarahkan untuk terus mendorong langkah-langkah corrective action dan terobosan (extra mile) untuk menyelesaikan konflik agraria di 137 lokasi prioritas sesuai dengan komitmen Presiden Joko Widodo.

Selain itu, Tim Bersama 2021 ini diperkuat dengan keikutsertaan lintas empat kemenko, sembilan K/L, TNI/Polri, PTPN, Perhutani dan empat CSO.

Pertemuan pada Rabu ini dimaksudkan untuk mengurai permasalahan yang dihadapi, antara lain konflik terkait aset negara, emergency response terhadap dampak konflik, termasuk isu kriminalisasi warga, anggaran dan arah kebijakan reforma agraria dan perhutanan sosial di tengah implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).

Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra menyatakan siap berkolaborasi bersama Kementerian BUMN untuk mengurai bottleneck penyelesaian konflik di aset BUMN.

"Penting untuk dibuat suatu proses bisnis yang disepakati bersama untuk mewujudkan reforma agraria di lahan aset BUMN yang selama ini bermasalah," ujarnya.

Hal ini juga dipertegas oleh Moeldoko agar kolaborasi ini segera dilaksanakan dan akan dikawal KSP.

Sementara itu, Deputi VI Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Perekonomian Wahyu Utomo mengatakan implementasi UU CK juga akan didorong untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria.

"Paling tidak ada delapan peraturan pemerintah turunan UUCK yang dapat mempercepat penanganan konflik agraria. Menyikapi perkembangan tersebut, Kemenko Perekonomian akan melakukan gap analysis terhadap kerangka kebijakan reforma agraria yang ada," jelasnya.

Di sisi lain, terkait dengan pelepasan kawasan hutan dalam penyelesaian konflik lahan, Direktur Penyelesaian Konflik Tenurial dan Hutan Adat Muhammad Said menjelaskan sudah ada tiga usulan hutan adat dalam proses verifikasi teknis dan sedang membentuk tim untuk menyelesaikan usulan di daerah lain.

"Capaian ini terus didorong seiring dengan terbitnya beberapa Permen LHK yang dapat membantu penyelesaian konflik tenurial dalam kawasan hutan," terangnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi dan Wakil Badan Pembinaan Hukum TNI Brigjen Wahyoedho Indrajit menyampaikan komitmennya untuk menjaga kondusivitas lokasi prioritas yang disampaikan.

Rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti pada Jumat (18/6/2021) dengan melibatkan empat organisasi masyarakat sipil sebagai mitra bersama pemerintah dalam penyelesaian konflik lahan.

Salah satu agendanya adalah mendapatkan masukan mengurai percepatan penyelesaian konflik lahan di lapangan. (Nyoto) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...