Langsung ke konten utama

*Ketua DPD AWI Kalbal 2021-2025 Menyerahkan Berkas Pendaftaan Keberadaan di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat*

Radar Publik
Kalbar 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan berkas pendaftaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalbar pada hari, Rabu, (23/06/2021)
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapala Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat yang dalam hal ini wakili oleh Kasub Analis Organisasi Masyarakat Rizal S.Sos.M.A.P.,di Ruang kerjanya.

Ketua DPD AWI Periode 2020-2025 Bapak Abdul Fi’lih mengatakan bahwa hari ini dalam rangka tindak lanjut dari kunjungan mereka sebelumnya untuk pendaftaran kepengurusan DPD AWI Kalbar periode 2020-2025.

“Ini adalah lanjutan dari kunjungan kami sebelumnya, dalam rangka koordinasi administrasi kepengurusan DPD AWI Kalbar, dan setelah semua kepengurusan telah usai ditetapkan, maka langkah selanjutnya adalah mendaftarkan keberadaan DPD AWI Kalbar di Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan.” Terang Abdul Fi’lih.

Abdul Fi’lih menambahkan, bahwa ia mengucapkan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Kalbar atas sambutan dan jamuanya selama mereka berada di kantor Kesbangpol.


“Kami ucapkan terimakasih banyak atas sambutan dari Badan Kesbangpol kepada kami, terutama Bapak Rizal, S.Sos., M.A.P., sebagai Kepala Sub Analis Organisasi Masyarakat di Kesbangpol Kalbar.” Tambahnya.

“ Mudah-mudahan, kedepanya nanti DPD AWI kalbar dapat bersinergi dengan Instansi-instansi baik itu Pemerintahan atau swasta yang ada di Kalimantan Barat.” Harapnya.

Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Setiap Organisasi yang berdiri itu harus mendaftarkan keberadaan di Badan Kesbangpol, itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2017
Tentang Pendaftaran Dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Peraturan Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017, Uu Ri No 17 Thn 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan , Pemendagri Ri No 33 Tahun 2012 Ttg Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah.
(red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...