Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2020

Indonesia tutup pintu bagi Semua WNA per 1 Januari 2021

Radar Publik Jakarta Senin, 28 Desember 2020  Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia Dilangsit dari (ANTARA) - Pemerintah Indonesia mengumumkan penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1 Januari 2021, terkait dengan munculnya varian baru virus penyebab COVID-19, yang disebut menular lebih cepat. "Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam konferensi pers virtual, Senin, berdasarkan rapat kabinet terbatas di hari yang sama. Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas, dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat. Warga asing yang tiba di Indonesia pada hari ini, hingga tanggal 31 Desember 2020, masih diizinkan masuk dengan ketentuan hasil tes PCR negatif dari negara asalnya--yang berlak...

Galian C di dusun nggrogol di duga milik H. Amin beroperasi tanpa kantongi izin yang lengkap

Radar Publik Mojokerto Galian C di dusun nggrogol di duga milik H. Amin beroperasi tanpa kantongi izin yang lengkap.  Tepatnya di wilayah kec. Kutorejo desa kepuh pandak dusun nggrogol Sangat disayangkan pihak dari kecamatan yang seharusnya memantau perusakan lingkungan dan memberikan tegoran tetapi tutup mata serta dari pihak perijinan kabupaten mojokerto juga diduga tutup mata dengan semaraknya galian C ilegal di wilayah hukum kab  mojokerto.  Sampai berita ini diluncurkan agar pihak berwajib mengonfirmasi dan menghentikan tambang-tambang ilegal yang ada di wilayah hukum kab. Mojokerto jawa Timur.  Pemimpin Redaksi Radar Publik (Gus Nyoto NH) akan menanyakan langsung ke dinas terkait pertambangan propinsi Jatim tentang izin tambang yang ada di wilayah mojokerto karena banyak dugaan tambang yang beroperasi tanpa kantongi surat izin resmi dari kab. Maupun propinsi.  Dan juga tambang yang di duga milik H. Amin tersebut terang jika tidak mengantongi iz...

Kegiatan Baksos Bakti Sosial pembagian sembako , do a bersama dan tasyakuran dalam rangka HUT ke 72 Kodam V / BRW TNI - AD tahun 2020

Radar Publik Kegiatan Baksos Bakti Sosial  pembagian sembako , do a bersama dan tasyakuran dalam rangka HUT ke 72 Kodam V / BRW TNI - AD tahun 2020 dengan penanggung jawab Letda Inf Sutopo (Komandan Pos Mojoanyar)* Pada hari Jum at tanggal 11 Desember 2020 pukul 08.00 s.d 09. 45 WIB bertempat di Makopos Mojoanyar (Kodim 0815 Mojokerto)  telah dilaksanakan kegiatan Baksos Bakti Sosial  pembagian sembako , do a bersama dan tasyakuran dalam rangka HUT ke 72 Kodam V / BRW TNI - AD tahun 2020 dengan penanggung jawab Letda Inf Sutopo (Komandan Pos Mojoanyar) yan dihadiri ± 88 orang. 1.Mayor Inf Jainal Arifin ( Kepala staf Kodim 0815 Mojokerto). 2.Letda Inf Sutopo (Komandan ps Mojoanyar). 3. Bapak H Buyani SH ( Kesra Kec.Mojoanyar). 4. AKP Airlangga SH  (Kapolsek Kec. Mojoanyar). 5. Para Undangan 50 Orang. Pada pukul 09.00 WIB Kepala Staf tiba di Mako Pos Mojoanyar memberikan sambutan Sambutan dari Kasdim 0815 yang intinya :  Sekali lagi saya sampaikan perm...

Sebanyak 43 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Timur Tengah

Radar Publik Jakarta  Dikutip dari (ANTARA) - Sebanyak 43 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Timur Tengah. Dalam kasus itu, KBRI Damaskus di Suriah memulangkan 40 pekerja migran Indonesia (PMI) pada 27 November dan KBRI Abu Dhabi di Uni Emirat Arab merepatriasi tiga PMI pada 30 November. “Masih maraknya pengiriman pekerja migran sektor domestik ke Timur Tengah saat kebijakan moratorium menunjukkan bahwa mereka rentan menjadi korban TPPO,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pengarahan kepada media, Kamis. Untuk itu, kata Retno, Kemlu telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab memberangkatkan para migran ke Timur Tengah. 
 Pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah sejak 2015, mengingat banyaknya kasus dan kerenta...

Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial H lantaran menyebarkan secara masif video azan yang ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad”

Radar Publik Jakarta  - Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial H lantaran menyebarkan secara masif video azan yang ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” melalui media sosial. "Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis. Yusri mengatakan petugas meringkus H pada 3 Desember 202 di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur. Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram "@hashophasan". Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut. Kepada polisi H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News. "Modus pelaku masuk dalam satu grup WA...