Langsung ke konten utama

PU BPN kab Mojokerto diduga dapat suap

 Radar publik mojokerto.

Kasus yang menimpa mbok Painten Janda tua dari desa Banjar sari wetan kec Jetis Mojokerto  yang tanpa Peralihan Hak yang jelas, tanah sebelah rumahnya di pakai jalan desa, hingga kini terus di jalan kan oleh Kuasa Hukum mbok Painten  yaitu H Heru Sudomo SH MH dkk. 


"Inilah bukti kuat Pembodohan Warga oleh Oknum Pemdes waktu itu. di karenakan warganya ini bodoh gak ngerti apa apa, janda dan sudah tua, serta tidak ada yang di takutkan, dengan modal di ikutan sertipikat Prona tahu tahu tanah mbok Painten janda tua di Kemplang 5 mtr kali panjang 59 mtr" ujar kuasa hukum mbok Painten" 

Mbok Painten pun kaget saat pemdes membuat jalan tembus ke sawah dengan alat berat, hingga bangunan rumah Mbok Painten mengalami banyak Retak retak.
Akhirnya permasalahan itu di adukan ke LSM LIRA dan dibantu oleh team Advokat H Heru Sudomo SH MH dkk. Bpk H Heru Sudomo pun selaku kuasa hukum melangkah dan mengumpulkan data sesuai prosedur, datang ke kantor desa untuk klarifikasi hal tersebut dan pihak pemdes pun menerima dengan sikap yang kurang bagus dan semua di kembalikan kepada "Produk BPN".

 Bapak H Heru Sudomo SH MH mengajukan SKPT dan di teruskan mengajukan permohonan Ukur Ulang, dalam pelaksanaan Ukur ulang yang di terjuni oleh bapak Broto dan kawan hingga saat ini,kami dari Radar publik konfirmasi ke Bapak H Heru Sudomo SH MH selaku kuasa hukum mbah Painten "Tidak ada dan tidak di berikan Hasil tertulis" oleh bapak Broto selaku Petugas Ukur.

 Beliau menegaskan bahwa "Pengukuran" berdasarkan gambar pada sertipikat. Dan itu sudah final tanpa hasil tertulis, hanya penyampaian secara lisan di lapangan kemarin itu. demikian penyampaian bapak Broto selaku Petugas Ukur.

Sebagai insan media dalam menayangkan berita juga perlu bukti Yuridis untuk arsip, dan kenyataan nya kerja lapangan dari instansi pemerintah BPN kab Mojokerto dengan Petugas Ukur Bapak Broto tidak mengeluarkan hasil tertulis,dan kami menduga Petugas Ukur bapak Broto telah mendapat suap agar mengendorkan upaya Hukum mbah Painten.

 Dan langkah Bapak Broto ini pun patut di kembangkan dan di sebar ke seluruh instansi pemerintah agar semua instansi pemerintah tidak repot repot mengeluarkan alat alat bukti tertulis  cukup secara "LISAN".  (rep nang)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...