Langsung ke konten utama

akibat diduga manis nya dana .ADD mantan kades melenggang ke hotel prodeo

Radar Publik
Jabar

BREBES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes menahan mantan Kepala Desa (Kades) Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Muhamad Syafi’i, Kamis (6/11) kemarin.

Muhamad Syafi’i ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2015 hingga 2017, dengan kerugian negara mencapai Rp 120 juta. Penahanan dilakukan setelah penyidik Kejari Brebes memeriksa tersangka selama beberapa jam di kantor Kejari Brebes. Untuk sementara, tersangka dititipkan di tahanan Mapolres Brebes.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Naseh mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan korupsi ADD yang menjerat mantan Kades Kedungtukang itu berawal dari proses penyidikan yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Brebes. Kemudian, pada 5 November 2020, masuk proses tahap II. Yakni, pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka ke Kejari Brebes.

“Saat proses ini selesai, kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka. Ini dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempermudahkan dalam proses persidangan nanti,” kata Naseh, Jumat (6/11/2020).

Naseh menuturkan, kasus dugaan korupsi ADD tersebut dilakukan tersangka sejak tahun anggaran 2015-2017. Dari hasil audit inspektorat, tindakan tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 120 juta. Uang hasil korupsi itu disalahgunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya, yang semestinya digunakan untuk melaksanakan program di Desa Kedungtukang.

“Penggunaan alokasi dana ADD digunakan tidak pada peruntukannya. Harusnya untuk melaksanakan program di desa, tetapi ada yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Sesuai berkas berkara yang diterima, ini dilakukan dari tahun 2015-2017,” beber dia.

Atas perbuatannya itu, mantan Kades Kedungtukang dijerat pasal 2 subsider pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...