Langsung ke konten utama

PENANGANAN LIMBAH B3 PT CHEVRON PASIFIC INDONESIA RIAU LAMBAN, PETANI SANGAT KECEWA

Radar Publik
Jakarta

Penderitaan petani sawit di Kandis Pekanbaru ketika lahan mereka dipenuhi limbah B3 yang mengental seperti minyak oli yang menggempal di lahan perkebunan mereka yg mengakibatkan tanaman sawit tidak tumbuh dengan maksimal,
sesuai dengan janji pemerintah penanganan dan ganti rugi akibat limbah B3 tersebut akan selesai sebelum 2021 kemungkinan merupakan janji semata karena masih banyak petani Sawit di Kandis yang lahannya tidak di lirik sama sekali dan penanganan yang sedang berjalan juga terlihat sangat lambat.
Selaku Kuasa Hukum dari beberapa Petani Sawit KRT.DR(c) ir.Edy Lubis SH.MM.MH yang berkantor di jl.Gedong Panjang Jakarta Barat mengatakan setelah melihat Fakta dilapangan dan proses penanganan Limbah yang dilakukan PT.Chevron Indonesia seperti diulur ulur dan pengaduan masyarakat Terhadap Kantor PGPA yang merupakan anak Bagian Dari PT.Chevron Indonesia yg di khususkan untuk menerima pengaduan yang berkaitan dengan Limbah B3 Dan GAKKUM dalam pemanganan Masalah Hukum untuk hal tersebut tidak dapat menjelaskan dan memberikan keterangan pasti atas ganti rugi terhadap lahan dan tanaman sawit para petani.
Meninjau menghitung serta mengukur merupakan kebiasaan yang dilakukan tanpa penyelesaian yang pasti.Selaku kuasa hukum dari beberapa warga Edy Lubis dan Rekan akan menempuh jalur Hukum dan mengadukan kasus tersebut kepada lingkungan Hidup di PBB guna penyelesaian Masalah tersebut.
Dalam perkara ini pemerintah dikira tidak begitu perduli terhadap nasib petani sawit di Wilayah Pekan baru apalagi disaat covid -19 ini sedang melanda Indonesia sangat berpengaruh terhadap penghasilan dan prekonomian pada umumnya.
sementara ada beberapa petugas dari GAKKUM Dan DLHK yang turun saat Survey kelapangan malah mempengarui petani agar tidak menggunakan Lawyer dalam pengaduan akibat Limbah tersebut.
sampai saat berita ini diturunkan kami selaku kuasa hukum tidak pernah bisa bertemu dengan petinggi GAKKUM dan DLHK untuk previkasi berita terkait lanjut pak Edy Lubis.
Seperti ditulis di Tempo.co pada tanggal 22 januari 2019 yaitu
"Bahkan data PT Chevron Pacific Indonesia, untuk Riau telah mengeluarkan biaya pengelolaan tanah terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sebesar 3.200.483 dolar AS.dan berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang dihimpun Antara di Jakarta, Selasa, selain pengelolaan tanah terkontaminasi, PT Chevron Pacific Indonesia juga mengeluarkan biaya 1.436.817 dolar AS untuk limbah sisa operasi B3."
Apakah sudah di salurkan dengan baik atau hanya pengendapan dana yang pengalokasiannya ditunda ?
lalu mengapa masih banyak petani Sawit yang lahannya terkontaminasi limbah B3 masih banyak yang tidak ditanggapi dan hanya di tinjau di ukur dan di hitung jumlah tanamannya tanpa penyelesaian akan permasalahan tersebut?

Dikutip dari antara Riau tanggal 22 januari 2019 "ada juga kategori limbah B3 dengan tanah terkontaminasi dengan total 30.987,11 ton di seluruh Indonesia.  Data menunjukkan PT Chevron Pacific Indonesia memiliki tanah terkontaminasi limbah B3 terbesar yaitu mencapai 27.275,6 ton,Sehingga limbah B3 kegiatan usaha migas meninggalkan tiga jenis permasalahan. Pertama tanah terkontaminasi, kedua limbah sisa produksi dan limbah sisa operasi."
Diharapkan Pemerintah Indonesia dalam penanganan Limbah B3 ini dapat lebih diperhatikan dan di lakukan peninjauan langsung kelapangan atas kinerja PT.Chevron Indonesia dan perusahaan yang dipercayakan nya dalam penanganan Limbah tersebut. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...