Selasa, 06 Oktober 2020

Netralitas" ASN, TNI/POLRI tetap berkomitmen terus mengawal Netralitas pada Pilkada 2020

Radar Publik
Sidoarjo

Netralitas ASN, TNI/Polri dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo di Pendopo Kecamatan Krian.
Rabu, 7/10/2020.
Sidoarjo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dalam rangka menyambut perhelatan pesta
demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang,
Bawaslu Kecamatan Krian mengadakan sosialisasi netralitas ASN, TNI/Polri yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Krian, Rabu, (7/10/2020).

Panitia Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Krian sdr. Pabio Testi Yusandi "mengatakan bahwa sebagai lembaga yang bertugas
dalam mengawasi setiap proses tahapan pemilihan salah satunya terkait "Netralitas" ASN, TNI/POLRI tetap berkomitmen terus mengawal Netralitas pada Pilkada 2020. 

Plt. Camat Krian sdr. Ruslan, S.H j selaku Nara sumber juga menegaskan bagi ASN, TNI/POLRI tidak bisa tawar menawar dalam bersikap Netral dan apabila tidak
netral setelah calon peserta Pilkada ditetapkan, maka ASN tersebut dapat dikenai sanksi disiplin
yang pemberian sanksi penundaan kenaikan pangkat hingga pemberhentian sesuai dengan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disipiln
PNS. Jadi, Netral bukan berarti tidak memilih, namun netral artinya tidak boleh
berpolitik praktis dan memihak pada salah satu Pasangan Calon agar ASN dapat memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara professional.

 
Sementara itu dalam teknis pengawasannya siapa saja yang mendukung dalam bentuk menglike
atupun mengeshere dukungan kepada salah satu pasangan calon itu juga dapat dikenakan sanksi. Pada kegiatan sosialisasi tersebut, ungkap Pelda Aidy Surya Widodo (tkm).

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...