Langsung ke konten utama

Tertangkap pembunuh sadis Arif Krisyanto, 28 warga Dusun mendalan, Sukoreno, Prigen,

radar Publik

Ketiga tersangka dipamerkan ke media. Dua tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka Kholis Bigi, 36, dan Siti Khusnul Khatimah, 25. Satu tersangka lain, Muslik, 34, alias Codet. Ketiganya warga Dusun Klabangan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Pasuruan.

Kasus ini terungkap, setelah polisi melakukan serangkaian olah TKP, penyelidikan dan penyidikan terhadap tewasnya Arif Krisyanto yang sebelumnya dikira korban begal.

Dari keterangan saksi inisial IUM alias YAK, motornya sempat dipinjam tersangka Kholis Bigi untuk mengintai pertemuan istrinya dengan korban.

Tersangka Kholis saat itu ditemani Muslik alias Codet. Setelah mendapatkan petunjuk tersebut, Muslik ditangkap lebih dahulu di Pasuruan. Selanjutnya dikembangkan dan didapati dua nama tersangka Kholis dan Khusnul.

“Tersangka (Kholis dan Siti Khusnul) ditangkap di Banyuwangi. Motifnya berbasis pada adanya hubungan (asmara) antara tersangka SKK (Siti Khusnul Khatimah) yang kemudian saudara KB (Kholis Bigi) cemburu dengan korban, ARF (Arif). Tersangka mengetahui adanya hubungan itu dari pembicaraaan mesenger FB SKK,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (22/9).

Trunoyudo melanjutkan, dari situ tersangka Kholis mulai cemburu. Tersangka Kholis sempat menginterogasi istrinya. Bahkan, tersangka otak pembunuhan juga sempat menyiksa dan memotong rambut istrinya. Bila tidak ingin membantu (aksi pembunuhan), tersangka utama mengancam akan membunuh istrinya.

Setelah itu, tersangka utama bisa memakai akun messenger istrinya untuk menghubungi korban. Lalu mengajak ketemuan di jalan Dusun Terongdowo, Sukoreno, Prigen, Pasuruan Kamis malam (3/9). Tak hanya itu, tersangka utama juga mengajak Muslik alis Codet untuk membantu membunuh korban.

“Saudari tersangka SK menemui korban ARF. Kemudian dilakukan pembunuhan berencana yang dilakukan KB dibantu MM terhadap korban. Ada tujuh luka sabetan sajam,” terangnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menuturkan, luka pertama mengenai kepala korban yang masih memakai helm. Kemudian ditangkis tangan korban. Setelah itu korban roboh, dan dibacok kembali pada bagian kaki dan kepala hingga tewas bersimbah darah.

“Motifnya cemburu. Ketiganya sudah dilakukan proses penahanan. Unsur pasal dikenakan adalah pembunuhan dengan berencana. Ancaman hukumannya seumur hidup maksimal, namun putusan di pengadilan,” tegasnya. (Nyoto) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...