Langsung ke konten utama

OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Radar Publik
Sidoarjo Jawa Timur

Koramil 0816/10 Balongbendo pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 08.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di Jln.Raya Mayjend Bambang Yuwono No. 84  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan pendampingan operasi yustisi gabungan oleh Koramil 0816/10 Balongbendo,  Polsek Balongbendo ,Den Kes Sidoarjo serta Sat Pol PP Balongbendo dan Personil  BKO Kikavser 3 /TSC dipimpin  langsung oleh Kapolsek Balongbendo di dampinggi Danramil 0816/10 Balongbendo 

dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. dan Sasaran  pada Pengendara kendaraan yang melintas di Jln. Raya Mayjend Bambang Yuwono  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang tidak menggunakan masker.
dan dari Unsur kekuatan pelibatan  personil gabungan 23  Orang diantara nya dari TNI
Anggota Koramil Balongbendo  3 orang,  perserta BKO  dari KIKAVSER 3/TSC   2 orang dan dari Polsek  Balongbendo 14 orang

serta dari Sat Pol PP  2 orang dan dari Den Kes Sidoarjo 2 orang.
dalam kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.00 Wib Personil melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolsek Balongbendo. Kecamatan Balongbendo dipimpin oleh Kapolsek Kompol Adi Priambodo  dan Danramil 0816/10 Balongbendo Kapten Inf Adi Sarwono menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi kepada  pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jl Raya Mayjend Bambang Yuwono danTindakan bagi pelanggar Mendata  dan menahan KTP yang bagi yang bersangkutan. 
serta Di dokumentasi dengan diberikan Surat Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Juga Menyapu jalan sekitar area operasi yustisi.
serta Disampaikan kepada  pelanggar protokol kesehatan pada hari Kamis  tanggal 01 Oktober 2020 untuk datang ke GOR Sidoarjo untuk melaksanakan persidangan. dan Pelanggaran tidak pakai Masker sebanyak 20 orang pada
Operasi yustisi penegakan hukun protokol kesehatan selesai.
Selama kegiatan berjalan tertib lancar dan aman ," Ucap
Danramil 0816/10 Balongbendo 
Kapten Inf Adi.( Zeey/Jok)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...