Selasa, 29 September 2020

OPERASI YUSTISI PENEGAKKAN PROTOKOL KESEHATAN

Radar Publik
Sidoarjo Jawa Timur

Koramil 0816/10 Balongbendo pada hari Senin tanggal 28 September 2020 pukul 08.00 wib s/d 10.20 wib bertempat di Jln.Raya Mayjend Bambang Yuwono No. 84  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan pendampingan operasi yustisi gabungan oleh Koramil 0816/10 Balongbendo,  Polsek Balongbendo ,Den Kes Sidoarjo serta Sat Pol PP Balongbendo dan Personil  BKO Kikavser 3 /TSC dipimpin  langsung oleh Kapolsek Balongbendo di dampinggi Danramil 0816/10 Balongbendo 

dalam rangka Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid 19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid 19. dan Sasaran  pada Pengendara kendaraan yang melintas di Jln. Raya Mayjend Bambang Yuwono  Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo yang tidak menggunakan masker.
dan dari Unsur kekuatan pelibatan  personil gabungan 23  Orang diantara nya dari TNI
Anggota Koramil Balongbendo  3 orang,  perserta BKO  dari KIKAVSER 3/TSC   2 orang dan dari Polsek  Balongbendo 14 orang

serta dari Sat Pol PP  2 orang dan dari Den Kes Sidoarjo 2 orang.
dalam kegiatan dilaksanakan pada Pukul 08.00 Wib Personil melaksanakan apel gabungan di halaman Mapolsek Balongbendo. Kecamatan Balongbendo dipimpin oleh Kapolsek Kompol Adi Priambodo  dan Danramil 0816/10 Balongbendo Kapten Inf Adi Sarwono menyampaikan dalam pelaksanaan operasi yustisi kepada  pengendara kendaraan yang tidak menggunakan masker di Jl Raya Mayjend Bambang Yuwono danTindakan bagi pelanggar Mendata  dan menahan KTP yang bagi yang bersangkutan. 
serta Di dokumentasi dengan diberikan Surat Tipiring (Tindak Pidana Ringan) Juga Menyapu jalan sekitar area operasi yustisi.
serta Disampaikan kepada  pelanggar protokol kesehatan pada hari Kamis  tanggal 01 Oktober 2020 untuk datang ke GOR Sidoarjo untuk melaksanakan persidangan. dan Pelanggaran tidak pakai Masker sebanyak 20 orang pada
Operasi yustisi penegakan hukun protokol kesehatan selesai.
Selama kegiatan berjalan tertib lancar dan aman ," Ucap
Danramil 0816/10 Balongbendo 
Kapten Inf Adi.( Zeey/Jok)

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...