Langsung ke konten utama

SP4N-LAPOR! SIAP TINDAK LANJUTI PENGADUAN DAN INFORMASI SERTA MENJADI OF KNOWLEDGE BAGI DAERAH LAIN.

Radar Publik
Jabar

 Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Salah satunya konsisten menindaklanjuti aduan yang disampaikan masyarakat.

Pada semester I Tahun 2020, Pemprov Jabar berhasil menindaklanjuti pengaduan lewat kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Sebesar 89 persen.

Rinciannya, sebanyak 2.160 laporan atau 89 persen berstatus selesai, dan terdapat 242 laporan atau 11 persen berstatus sedang dalam proses.

Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jabar, Hermansyah mengatakan, kegiatan review tindak lanjut SP4N-LAPOR! tahun 2020 yang dilakukan Kementerian PANRB, merupakan upaya menumbuhkan kesadaran instansi.

Tujuannya untuk memperhatikan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik. Khususnya pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Hermansyah menyatakan, review tersebut dapat dijadikan bahan untuk meningkatkan kualitas layanan dan penguatan kanal pengaduan layanan bagi masyarakat.

Maka itu, bagi kabupaten dan kota di Jabar yang belum aktif mengelola pengaduan layanan untuk dapat segera menindaklanjuti segala aduan yang diterima.

"Saya mengajak kabupaten dan kota di Jabar dapat terhubung dengan SP4N-LAPOR! dan menjadi center of knowledge bagi daerah lain," kata Hermansyah.

Kepala Sub Bagian Pelayanan Informasi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jabar, Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pengelolaan pengaduan masyarakat harus segera ditindaklanjuti dalam kurun waktu maksimal delapan jam setelah laporan diterima.

Setelah itu tim pengelola pengaduan Jabar Quick Response (JQR) yang telah terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! mengidentifikasi laporan yang masuk, kemudian diteruskan pada dinas terkait untuk sesegera mungkin ditindaklanjuti.

Selain melalui kanal pengaduan JQR, kata Akhmad, pihaknya menelusuri aduan yang masuk pada media sosial pimpinan baik gubernur, wakil gubernur, sekda, maupun bupati/wali kota di wilayah Jabar.

Sebab, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui kanal aduan JQR dan memiliih melapor langsung ke media sosial pimpinan.

Melihat hal tersebut, Provinsi Jabar giat melakukan sosialisasi pada masyarakat. Salah satunya melalui kagiatan car free day, serta pada beberapa sekolah dan perguruan tinggi.

Plt. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Muhammad Imanuddin mengatakan, pengelolaan SP4N-LAPOR di lingkungan pemerintah provinsi/kabupaten/kota wilayah Jawa Barat sudah cukup baik.

Sesuai dengan Permen PANRB No. 46/2020 tentang Road Map SP4N Tahun 2020-2024, setiap instansi pemerintah daerah didorong menyusun rencana aksi pengelolaan pengaduan.

"Ini dilalukan untuk memberikan informasi bagi masyarakat sebagai pengguna layanan, juga diperlukannya publikasi dan sosialisasi SP4N-LAPOR! baik pada level admin instansi maupun pejabat penghubung," katanya. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...