Langsung ke konten utama

SEKDA CIAMIS AUDENSI KE DPRD

Radar Publik
Jabar

 Dinonaktifkan dari jabatan Sekda Ciamis, Asep Sudarman mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (27/07/2020). Sekda Ciamis non aktif itu mendatangi gedung parlemen untuk memberikan surat permintaan audiensi dengan Komisi A, terkait masalah yang dialaminya.

Terhitung sejak 12 Juni 2020 hingga sekarang sudah genap 46 hari status jabatan Asep Sudarman tidak jelas. Sebelumnya, ia dinonaktifkan dari jabatan Sekda Ciamis melalui KepBup Nomor 800/594/BKPSDM.3/2020 tentang Pembebas Tugas Sementara dari Jabatan PNS Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis.

“Datangnya saya ke DPRD Ciamis ini tiada lain untuk meminta waktu audiensi kepada para anggota dewan. Saya ingin beraudensi dan menyampaikan keberatan terkait status yang tidak jelas hingga waktu yang tidak ditentukan oleh pihak Pemkab Ciamis,” ungkap Asep Sudarman.

Alasan ingin beraudiensi dengan anggota dewan karena dirinya akan menyampaikan tembusan keberatan, terkait SK Bupati Ciamis yang diterimanya.

“Sudah sekian lama tidak jelas, harusnya menyampaikan keberatan langsung kepada bupati. Tapi tetap saya harus memberikan tembusan terlebih dahulu kepada dewan,” ujarnya.

Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda Ciamis, Asep Sudarman mengaku tidak akan banyak yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Ciamis. Dirinya hanya ingin menyampaikan terkait tata kelola pemerintahan.

Karena, kata Asep Sudarman, selama dirinya menjabat sebagai Sekda Ciamis selalu patuh terhadap aturan, dan menjalankan kinerja dengan baik.

Minta Kepastian Hukum dan Tranparansi
Ia juga menjelaskan, biasanya ASN yang terindikasi disiplin berat baru akan diberi sanksi. Dirinya pun mempertanyakan pelanggaran berat apa yang telah dilakukannya, sehingga bupati harus menonjobkan dirinya, sebelum waktu tugasnya selesai sekitar dua tahun lagi.

Kerana itulah, Asep Sudarman meminta kepastian hukum dan transparansi yang jelas, agar masyarakat Ciamis bisa mengetahui terkait dirinya dinonaktifkan dari jabatan Sekda Ciamis.

“Harus ada kepastian, ketika bupati mengeluarkan SK, maka saya juga secara baik-baik melayangkan surat keberatan sesuai dengan administrastif, dan dijamin Undang Undang. Meskipun hingga sekarang masih menerima hak dan tunjangan ASN sebagai Sekda. Mungkin kalau saya diturunkan menjadi staf maka akan langsung pensiun. Nah, sekarang status saya tidak jelas,” kata Asep Sudarman.

Menanggapi hal itu, Asda 1 Bidang Pemerintahan, Ika Darmaiswara, ketika dikonfirmasi HR Online, mengatakan, apa yang dilakukan Asep Sudarman itu merupakan haknya sebagai ASN.

Namun, Ika juga menegaskan bahwa pihaknya sekarang masih menunggu rekomendasi dari pemerintah provinsi. “Kalau mau audensi dengan dewan yang silakan saja tidak ada yang melarang,” pungkasnya. (Abdul) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...