Langsung ke konten utama

Ini Kata Kemenkes Pengajuan Status PSBB Jawa Barat Belum Juga Diputuskan


Radar Publik

JAKARTA Radar Publik Kutip kompas.com - Kepala Biro hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Sundoyo menegaskan bahwa pembahasan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan maksimal dua hari kalender berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

Ia memastikan, pembahasan PSBB oleh tim teknis dan Gugus Tugas Kemenkes tak libur saat Jumat Agung (9/4/2020) dan hari ini, Sabtu (10/4/2020).
"Enggak (libur). Karena, di dalam Permenkes Nomor 9 (Tahun 2020) itu, 2 hari itu adalah 2 hari kalender, bukan hari kerja," ujar Sundoyo kepada Kompas.com, Sabtu petang.

"Teman-teman di Tim Teknis Bagian Kesehatan maupun di Gugus Tugas itu bekerja. Semalam saja diskusi sampai hari ini itu masih terus," tambah dia.
Pernyataan ini ia lontarkan sehubungan dengan status PSBB Provinsi Jawa Barat yang tak kunjung diputuskan hingga hari ini.

Padahal, kepada wartawan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, dokumen usulan PSBB oleh Kota dan Kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi sudah ia layangkan sejak Rabu (8/4/2020) ke Kemenkes RI.

"Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami kemudian kami rekap dan hari ini Pemprov Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek. Nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan. Mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu.

Jika klaim Emil betul, maka hari ini, Sabtu (11/4/2020) sudah lewat batas tenggat waktu dua hari yang ditetapkan oleh Kemenkes untuk membahas dan memutuskan status PSBB.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sundoyo mengaku tak tahu persis kapan berkas usulan PSBB dari Ridwan Kamil diterima oleh Kemenkes.

Ia berujar, penerimaan itu dilakukan oleh Sekretariat Tim Teknis Kemenkes dan ia ada di luar tim tersebut.
Akan tetapi, ia memastikan bahwa Kemenkes berpegang pada tenggat waktu dua hari sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

"Iya betul (maksimal pembahasan usulan PSBB 2 hari), karena limitasi betul kan waktunya. Mudah-mudahan secepatnya lah, saya tidak bisa mendahului, karena itu tugas tim teknis," ujar Sundoyo.


"Kalau diterimanya hari Sabtu kan berarti masih bisa besok atau Senin. Masalahnya (kapan) start-nya itu lho yang saya tidak tahu. Saya belum tahu kapan permohonan itu diterima melalui email," tutup dia. (Kresna)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...