Langsung ke konten utama

Anggota DPR: amankan kedaulatan Natuna melalui semua jalur

Radar Publik

Sabtu, 4 Januari 2020 (dari Antara)
Anggota DPR: amankan kedaulatan Natuna melalui semua jalur

Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menilai Pemerintah Indonesia harus mengamankan wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di perairan Natuna, Kepulauan Riau, melalui semua jalur yaitu diplomasi, keamanan, pertahanan, dan pengelolaan ekonomi.

"Kami minta Pemerintah Indonesia bersikap tegas dalam urusan kedaulatan negara. Ini terjemahan nyata dari sikap kita NKRI harga mati," kata Sukamta di Jakarta, Sabtu.

Dia menjelaskan, untuk jalur diplomasi merupakan tugas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memaksimalkan upaya menjaga NKRI, salah satunya melalui ASEAN.

Menurut dia, sudah saatnya Indonesia melakukan konsolidasi ASEAN yang mungkin selama ini agak terabaikan.

"Diplomasi tugas Kemenlu untuk memaksimalkan upaya menjaga NKRI, salah satunya melalui ASEAN. Banyak negara anggota ASEAN yang terkena klaim China ini," ujarnya.

Sukamta menegaskan bahwa Indonesia tidak mengakui "nine dash line" atau sembilan garis putus-putus China yang menjadi klaim mereka atas Laut China Selatan dan yang meliputi wilayah beberapa negara termasuk wilayah NKRI.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI itu menilai sudah saatnya Indonesia bersikap lebih tegas kepada China sebagaimana pemerintah bersikap tegas kepada Uni Eropa soal sawit.

"Harga NKRI lebih mahal daripada sawit karena itu kepentingan menjaga NKRI perlu menjadi prioritas. Kita tidak perlu drama dalam kasus ini tetapi juga jangan menggampangkan persoalan," katanya.

Menurut dia, langkah Pemerintah Indonesia melakukan patroli di perairan Natuna hanya salah satu aspek pengamanan dari sisi keamanan.

Dia menilai sudah semestinya negara sebesar Indonesia memiliki Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan TNI Angkatan Laut yang kuat.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan hasil rapat koordinasi tingkat menteri menyepakati untuk melakukan intensifikasi patroli di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

"Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut dan juga kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna," kata Menlu Retno, usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (3/1).

Menurut dia, telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan Natuna.

Menurut Retno, wilayah ZEE Indonesia sudah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

"Tiongkok merupakan salah satu 'party' dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban Tiongkok untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982," katanya.

Indonesia, kata dia, tidak pernah akan mengakui "nine dash line" klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982. (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...