Langsung ke konten utama

Perempuan Ahmadiyah suarakan hak pendidikan bagi perempuan dalam Forum PBB

Radar Publik
Yogyakarta

Dr. Nina Mariani Noor, anggota Lajnah Imaillah ( Organisasi Perempuan ) Jamaah Muslim  Ahmadiyah Yogyakarta, menyampaikan statemennya dalam Forum on Minority issues yang keduabelas di Kantor Persatuan Bangsa-Bangsa ( PBB)  Jenewa, Swiss. Dalam sesi “Bahasa, Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan”, pada hari Jumat tanggal 29 November 2019, Dr. Nina menyatakan bahwa sebagai seorang warga negara Indonesia, sangat bangga karena Konstitusi Indonesia menjamin hak asasi seluruh warganya, termasuk hak pendidikan bagi perempuan. Pemerintah Indonesia menganggarkan dana 20 persen untuk pendidikan dari APBN setiap tahunnya, pendidikan formal dan informal didukung serta pendidikan bahasa lokal dan pendidikan inklusi juga digalakkan.

Selanjutnya Dr. Nina menyatakan bahwa Komunitas Muslim Ahmadiyah memberikan pendidikan informal kepada anggotanya termasuk perempuan dan anak-anak di masjid mereka. Bagi komunitas Muslim Ahmadiyah, masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah saja, melainkan juga sebagai pusat segala aktifitas mereka termasuk memberikan pendidikan agama, kemanusiaan dan bahasa. Masjid menjadi tempat bagi para perempuan Muslim Ahmadiyah untuk beraktifitas dan berekspresi. Akan tetapi, semenjak dikeluarkannya SKB tentang Ahmadiyah tahun 2008, kekerasan dan penyerangan terhadap masjid yang dikelola Ahmadiyah meningkat, bahkan ada beberapa yang disegel oleh pemerintah daerah. Tentu saja hal ini berdampak pada pendidikan informal para perempuan ahmadiyah, tua dan muda. Bagi Dr Nina, hal tersebut sangat tidak adil bagi mereka. Bahkan ada satu masjid komunitas Muslim Ahmadiyah di Depok, Jawa Barat yang ditutup oleh pemda Kota Depok sampai tujuh kali sampai sekarang.

Dalam statemennya Dr. Nina, sebagai warga negara yang peduli dan sebagai perempuan Ahmadiyah memberikan 3 (tiga) rekomendasi kepada pemerintah Indonesia, yaitu:
Pertama: terus memperhatikan dan menyediakan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dengan lebih memperhatikan pendidikan bagi perempuan.
Kedua, mengamandemen undang-undang atau peraturan yang diskriminatif yang bisa menjadi penyebab terjdainya kekerasan terhadap kelompok minoritas termasuk Muslim Ahmadiyah agar mereka bisa tetap bisa menyekolahkan anak-anak perempuan mereka sampai  perguruan tinggi tanpa merasa takut akan keamanan mereka. Rekomendasi ini merupakan lanjutan dari rekomendasi yang diterima oleh Indonesia dalam Universal Periodic Reviewnya pada tahun 2017.
Ketiga, pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa kedua rekomendasi tersebut di atas bisa dilaksanakan.

Dalam akhir statemennya Dr Nina menyampaikan terima kasihnya kepada OHCHR, Kantor PBB dalam Komisi Tinggi Hak Asasi karena telah memberikan kesempatan kepadanya untuk ikut berpartisipasi dalma forum tersebut.
Berbicara dalam Forum Masalah Minoritas yang kedua belas yang merupakan puncak dari program fellowship untuk Kelompok minoritas yang dilaksanakan dari tanggal 5 November sampai 4 Desember 2019, di hadiri langsung Special Rapperteur on Minority Issues, Fernandes des Verrends. Dr Nina dari Indonesia menjadi salah satu pesera dari 30 peserta lainnya dari 30 Negara.

Forum ini bertujuan menganalisa praktik, tantangan, peluang dan inisiatif dalam menangani pendidikan dan pengajaran, bahasa minoritas sebagai masalah HAM. Rekomendasi dari Forum ini akan dipresentasikan pada sesi ke 43 Dewan Hak Asasi Manusia, Maret 2020. (Zey)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...