Langsung ke konten utama

Di Duga Rampok Anggaran PPK Balai Besar Sungai Brantas Layak Dipenjarakan


Radar Publik
Jawa Timur – Penyakit korupsi sepertinya sangat susah untuk dihilangkan dari para pejabat negeri ini, baik yang berkantor di pusat (Jakarta) maupun di daerah.
Ironisnya yang mengidap penyakit tersebut tidak memandang jenis kelamin, oknum pejabat wanita dan pria sama saja nafsu rakusnya, dan terkesan tidak takut lagi dengan hukuman yang sudah menanti.
Bahkan, bukan rahasia umum, bahwa proyek-proyek pemerintah pusat (APBN) yang lokasi pekerjaanya berada di daerah disinyalir menjadi ajang bancaan untuk menimbun harta sebagai bekal kelak di masa pensiun karena jauh dari pantauan.
Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Jawa Timur yang merupakan salah satu perpanjangan tangan pemerintah pusat yakni Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ternyata menjadi salah satu Balai Besar yang paling banyak mendapat tudingan miring dari penggiat anti korupsi Jawa Timur sebagai sarang para oknum ASN yang bermental korup.
Tapi herannya, sampai detik ini tidak ada satupun oknum pejabat Balai Besar Sungai Brantas yang diproses sampai meja hijau, bahkan beberapa oknum  pejabat tersebut malah mendapat promosi jabatan baru.
Padahal sudah Jelas banyak mendapat informasi dari para penggiat anti rasuah Jatim bahwa mereka telah menyurati Kepolisian daerah Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim terkait adanya dugaan kerugian ke uangan Negara di beberapa proyek konstruksi Balai Besar Sungai Brantas Jawa Timur.
Tudingan miring yang dialamatkan ke Balai Besar Brantas ternyata ada benarnya. Hal tersebut dibuktikan dengan cek end ricek dilapangan
Dari data lapangan banyak temuan terkait kegiatan swakelola yang pelaksanaannya dibawah kendali PPK Operasi dan Pemeliharaan (OP) 4 Sumber Daya Air (SDA) Brantas. Dari data yang tertera didalam dokumen tersebut, diketahui nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA Brantas yakni (MOCH HASAN WIJAYA)
Berdasarkan Hasil Temuan Proyek Dilapangan Yang Tidak Memberikan Keterangan Nominal besar kecilnya Anggaran ini jelas di duga merampok Anggaran. modus operandi yang dilakukan PPK OP4 yakni diduga dengan memperbanyak jumlah KTP pekerja harian swakelola di beberapa paket kegiatan pemeliharaan rutin sungai Yang tanpa papan anggaran tertera.
Terkait adanya dugaan perampokan uang negara yang dilakukan PPK OP4 tersebut, Radar Publik mencoba melakukan konfirmasi kepada VERI selaku PELTEK OP4 di kantor Kejapanan Pasuruan melalu WA tidak ada respon.
Radar Publik akan Desak Kajati untuk menyikapi kasus kasus Proyek Balai Besar Sungai Brantas OP 4 yang jelas jelas merampok Anggaran Uang Negara dan memenjarakan para Rampok uang negara ( Gus Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...