Langsung ke konten utama

Tegas! Kapolri Minta Polantas Stop Mencari Kesalahan Pengendara Lalu Lintas


Radar Publik  – Jenderal Tito Karnavian yang merupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) meminta jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berhenti melakukan tindakan mencari kesalahan pengendara lalu lintas. Seperti diketahui, tindakan ini lebih dikenal dengan istilah ‘prit jigo’.
Melansir laporan CNNIndonesia.com, Sabtu (23/9/2017), permintaan itu disampaikan Tito dalam kata sambutannya di acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Korlantas Polri di Lapangan National Traffic Management Centre (NTMC), Cawang, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) kemarin.
Jenderal Tito Karnavian menilai bahwa tindakan tersebut dapat menjadi salah satu faktor yang membuat citra Polri jadi negatif di tengah masyarakat.
“Langkah-langkah anggota di lapangan, istilah ‘prit jigo’ ini memberikan kontribusi yang signifikan terhadap rendahnya pandangan masyarakat terhadap Polri,” tegas Tito
Tito sendiri berharap agar jajaran kepolisian mampu menaikkan citra korps Bhayangkara tersebut—termasuk Korlantas. Tito pun mendiskreditkan tindakan polisi yang menimbulkan apresiasi negatif dari masyarakat.
“Konotasi negatif di mata publik masih ada. Bahkan, ada tokoh yang bilang kerja instansi anu mirip polisi lalu lintas, ngumpet di balik pohon ada pelanggaran langsung nongol. Ke depan, tolong jajaran lalu lintas semakin berupaya mengubah citranya jadi yang lebih positif,” Tito menandaskan
Tito lantas meminta seluruh jajaran Korlantas Polri ikut berperang dalam membangun citra Polri yang lebih positif. Dia mengingatkan, tindakan negatif satu anggota Polri dapat berimbas kepada 432 ribu anggota Polri lainnya.“Jika satu anggota Polri berbuat baik, maka yang lain akan merasakan manfaatnya,” demikian urai Tito.

Apresiasi Tito pada Korlantas

Dalam kegiatan tersebut, jenderal polisi bintang empat tersebut tak hanya hanya memberikan peringatan saja. Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah bagian di Korlantas Polri. Apresiasi itu diberikan lantaran bagian-bagian terkait dinilai telah melaksanakan tugas dengan baik, yakni Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmaslantas) serta Registrasi dan Identifikasi (Regiden).
Menurut Tito, Regiden telah berinovasi menghadirkan program tilang elektronik (e-tilang) dan satuan administrasi manunggal satu atap elektronik (e-samsat).
NTMC yang telah berhasil memaksimalkan penggunaan media sosial Twitter hingga memiliki pengikut berjumlah 7.000 akun pun mendapatkan pujian dari Tito.
“Ini adalah suatu prestasi,” demikian tukas Tito.
Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia lebih dikenal dengan istilah NTMC Polri, yang merupakan pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengatur lalu lintas di Indonesia. NTMC Polri mengintegrasikan sistem informasi ke lima pemangku kepentingan bidang lalu lintas (Polri, Kementerian Pekerjaan Umum, Perhubungan, Perindustrian, dan Riset Teknologi). (Nyoto)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Suasana Malam Di Tangkis Porong Indah (TPI)

Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS PORONG INDAH. Ini tempat mangkal ratusan lonte di tangkis (tanggul) Kali Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. ‘Keindahan’ tangkis itu bisa disaksikan setiap malam. Tangkis yang siangnya panas terik dan sepi, malam hari sangat meriah. Di sini tak ada rumah bordil yang khusus menyediakan kamar berikut lontenya. Di sini semua serba darurat. Usai matahari terbenam para ‘pengusaha’ bikin kamar-kamar begituan. Sedikitnya ada 60 kamar. “Ada semacam panitia atau pemilik. Rangkanya sudah ada, sehingga malam tinggal pasang. Bikinnya gampang sekali, dan ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Eko, warga Porong. Pengelola kompleks TPI menyiapkan dua tiga wadah berisi air bersih di depan kamar 2 x 1 meter itu. Tujuannya, apalagi kalau bukan untuk membersihkan organ intim si lonte dan tamunya usai berhubungan badan. Fasilitas ini, rata-rata sudah...

Belum Jelas Perizinannya Pembangunan Pabrik Paku di Kangkungan Mojokerto di Protes Warga

Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memprotes pembangunan pabrik paku yang ada di daerahnya, alasannya, mereka khawatir terdampak sisa hasil produksi dari produsen paku itu kelak kalau sudah beroperasi, di antaranya debu dan sumber air yang terkontaminasi dengan limbah besi.  Selain itu, warga juga menuntut kompensasi kepada pemilik pabrik akibat debu yang ditimbulkan oleh dum truk yang berlalu lalang, pada masa proyek pembangunan. Tidak hanya debu dan suara bising, mereka juga mempertanyakan ijin penggunaan akses yang di lalui dum truk untuk menguruk pabrik. Warga setempat, Alfatah (42)  mengatakan " kami hanya menanyakan kedepan dampak yang di timbulkan oleh pabrik, dan kami juga menanyakan penggunaan akses yang di lalui kendaraan proyek" . " Warga Kangkungan kepingin tahu, ijinnya sama siapa ? kaitan dengan penggunaan jalan yang di lalui kend...

Buntut Protes Warga, Kompensasi Tidak Cair Dari Pabrik Warga Tutup Akses Menuju Proyek

Radar Publik .com Mojokerto 21/7/2024 MOJOKERTO : Bentuk kekesalan warga Dusun Kangkungan, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Jatim, akibat dampak yang ditimbulkan oleh kendaraan proyek dan penggunaan jalan yang tidak ijin ke warga. Pada Minggu siang (21/7/2024) warga Kangkungan tutup jalan menuju proyek pembangunan pabrik. Puluhan warga setempat, memblokade jalan setapak menuju proyek. Sebab, sejak dimulainya proyek pembangunan pabrik, warga sudah berkali-kali mengajukan kompensasi ke pihak pengembang, namun, hingga saat ini kompensasi tak kunjung terealisasi. Dengan kompak, warga Dusun Kangkungan mendirikan pagar dari bambu yang di bubuhi spanduk penutupan jalan. "Kami sudah capek dengan janji-janji belaka dari pihak manajemen pabrik. Sekitar sudah 5 kali mediasi dengan Pemdes Lengkong, dan perwakilan perusahaan, namun hingga saat ini mediasi tersebut masih dead lock," kata Didik, warga setempat. Menurut warga yang lain, Agustina (54) sepanjang perus...