Rabu, 11 September 2019

PERS Berduka, Sang Pengesahan UU PERS No 40 TH 1999 BJ Habibie Tutup Usia

Radar Publik
Indonesia

Sang Pengesahan UU PERS No 40 TH 1999 Bapak Presiden ke 3 Republik Indonesia telah tutup usia.

PERS Berduka dan sangat nanyak berterima kasih kepada bapak BJ Habibie yang telah resmikan UU PERS NO 40 TH 19999, sehingga Pers punya rasa kemerdekaan terbebas dari pemberendelan dari pihak mana pun.

Kami insan PERS beserta Radar Publik ikut Berduka dan mengucapkan terima kasih Bpk BJ Habibie atas segala jasa kepada kami insan PERS dan selamat jalan Bapak Presiden ke 3 Republik Indonesia semoga bapak selalu diterima amal baik bapak dihadapan Allah SWT.

Kami dari jajaran media Radar Publik sangat sangat berterima kasih da selalu mendoakan bapak PERS dan kami tidak me lupakan atas jasa yang bapak perjuangkan
Sehingga PERS merasa terlindungi dan punya kebebasan. (Pemimpin Redaksi Gus Nyoto NH )

Tidak ada komentar:

BERITA RADAR PUBLIK

Box Redaksi Radar Publik

Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha       ...