Senin, 24-09-2018 |
Radar Publik
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau perusahaan menggunakan rupiah dalam setiap transaksi pembayaran di dalam negeri.
"Sejumlah perusahaan sudah melakukan transaksi dalam bentuk USD dikonversi ke rupiah. Dengan begitu, tidak menimbulkan permintaan atas USD secara berlebihan," tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tengah pekan lalu. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mencontohkan sejumlah perusahaan pertambangan yang beberapa kontraktornya ternyata dibayar menggunakan USD. "Kami akan terus melakukan upaya sehingga cadangan devisa dan penerimaan devisa betul-betul bisa memperkuat kondisi di dalam negeri," imbuh Sri. Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menko perekonomian supaya para eksportir melakukan itu. Setelah repatriasi dilakukan, selanjutnya memonitor secara terus menerus. "Kami akan meminta supaya suplai USD tidak hanya direpatriasi. Kemudian juga akan digunakan sebagai suplai devisa di dalam negeri," ucap Sri. (Kresna) |
Minggu, 23 September 2018
Pemerintah Imbau Perusahaan Gunakan Rupiah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Box Redaksi Radar Publik
Box Redaksi PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SERTIFIKAT STANDAR : 11052300936180004 Nama Pelaku Usaha ...
-
Radar Publik Minggu (3/11/2013) WARGA Porong dan sekitarnya punya istilah khas, TPI. Bukan Televisi Pendidikan Indonesia, melainkan TANGKIS...
-
Radar Publik Jatim - Selasa, 16/7/2024 MOJOKERTO, Warga Dusun Kangkungan Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, ...
-
Radar Publik Mojokerto Perusahaan pemotongan ayam milik PT REZA PERKASA di desa Ngeres kec. Gedek kab. Mojokerto baunya menyengat ke p...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar